Buka konten ini

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi dibebaskan dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Hasto meninggalkan Rutan KPK sekitar pukul 21.22 WIB pada Jumat (1/8), didampingi oleh tim penasihat hukumnya.
Dalam pernyataannya usai keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Hasto mengungkapkan bahwa masa penahanan memberikan pengalaman dan pelajaran hidup yang sangat berharga.
“Selama berada di tahanan, saya selalu berkata bahwa saya masuk dengan kepala tegak dan akan keluar dengan kepala tegak. Namun kenyataannya, saya justru menunduk karena banyak sekali pelajaran hidup yang saya peroleh di sini,” tutur Hasto kepada wartawan.
Pengalaman tersebut mendorongnya untuk melanjutkan pendidikan formal di bidang hukum, demi memperkuat perjuangannya dalam membangun sistem hukum yang adil melalui partai yang ia wakili.
“Saya memutuskan untuk menempuh pendidikan hukum agar lebih optimal dalam memperjuangkan nilai-nilai penegakan hukum, due process of law, mendukung supremasi hukum, serta mencegah tindak pidana korupsi melalui PDI Perjuangan,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa dirinya telah resmi terdaftar sebagai mahasiswa program S1 Ilmu Hukum di Universitas Terbuka. “Saya ambil kuliah hukum di Universitas Terbuka,” jelas Hasto.
Di sisi lain, ia menyampaikan bahwa pemberian amnesti dari Presiden Prabowo menjadi energi baru baginya untuk kembali mengemban tugas politik dan kemanusiaan di PDIP.
“Amnesti ini menjadi penyemangat bagi saya sebagai kader PDIP untuk terus mengusung nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, spiritualitas, dan nasionalisme sebagaimana termuat dalam semangat Pancasila,” pungkasnya. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO TEJO