Buka konten ini

BINTAN (BP) – Ketua RT, RW, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Kecamatan Seri Kuala Lobam diminta tidak lagi mempublikasikan masalah lingkungan di media sosial (medsos). Sebagai gantinya, mereka diarahkan untuk menggunakan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor.
“Kalau ada masalah di lingkungan, jangan lagi diunggah ke media sosial. Laporkan saja ke SP4N Lapor,” tegas Camat Seri Kuala Lobam, Nona Yani M Abas Manupassa, usai kegiatan sosialisasi bijak bermedia sosial di aula Kantor Camat, Kamis (31/7).
Menurutnya, laporan melalui SP4N Lapor jauh lebih efektif karena langsung ditangani instansi yang berwenang. “SP4N itu jalur resmi. Laporannya cepat direspons dan lebih tepat sasaran,” tambah Nona.
Tak hanya itu, ia juga mengimbau para ketua RT, RW, BPD, dan LPM agar bijak dalam menggunakan media sosial.
Mereka diminta menjadi corong penyebaran informasi positif, khususnya terkait pembangunan yang sedang berlangsung di Bintan. Selain itu, mereka juga diharapkan turut mengedukasi masyarakat tentang etika bermedia sosial.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bintan, Didi Kurniadi, juga mengingatkan bahwa SP4N Lapor memberi kepastian penanganan masalah.
“Daripada mengeluh di medsos yang belum tentu ditindaklanjuti, lebih baik gunakan SP4N Lapor yang langsung diproses,” ujar Didi.
Ia mencatat, hingga semester I tahun 2025, sudah ada sekitar 37 laporan masuk ke SP4N Lapor. Isinya beragam, mulai dari keluhan soal lampu jalan hingga pelayanan di RSUD Bintan.
“Semua laporan langsung ditindaklanjuti. Admin akan teruskan ke dinas terkait untuk ditangani,” terangnya. (*)
Reporter : SLAMET NOFASUSANTO
Editor : GALIH ADI SAPUTRO