Buka konten ini

BINTAN (BP) – Kekerasan terhadap anak masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Bintan. Hingga Juli 2025, tercatat sebanyak 45 kasus kekerasan terhadap anak dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Bintan.
Kepala DP3KB Bintan, Aryati, mengungkapkan bahwa bentuk kekerasan yang paling banyak terjadi adalah pencabulan, persetubuhan, dan kekerasan seksual. Angka ini menunjukkan tren kenaikan jika dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 82 kasus dalam satu tahun penuh.
“Tren kekerasan terhadap anak mengalami peningkatan. Hingga pertengahan tahun ini saja, jumlah kasus sudah mencapai lebih dari setengah dari total kasus tahun lalu,” ujar Aryati, Selasa (29/7).
Menurutnya, peningkatan ini tak semata-mata karena jumlah kasus bertambah, tetapi juga disebabkan oleh semakin banyaknya masyarakat yang berani melapor.
“Fenomena ini seperti gunung es. Selama ini banyak yang memilih diam. Tapi sekarang, masyarakat mulai sadar dan mengetahui ke mana harus melapor jika terjadi kekerasan terhadap anak,” jelasnya.
Sebagai bentuk respons, DP3KB Bintan terus menggencarkan upaya pencegahan, salah satunya dengan memberikan edukasi ke masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran dan pemahaman agar kasus serupa tidak terulang.
Tak hanya edukasi, pendampingan terhadap korban juga menjadi perhatian. DP3KB mendampingi korban sejak pelaporan awal hingga proses hukum selesai, termasuk di tingkat kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan.
“Kami juga menyediakan layanan konseling dan rujukan rawat inap bagi anak-anak yang mengalami trauma akibat kekerasan,” tambah Aryati.
Ia berharap, berbagai langkah preventif dan penanganan yang dilakukan bisa menekan angka kekerasan terhadap anak di Bintan. (***)
Reporter : SLAMET NOFASUSANTO
Editor : GALIH ADI SAPUTRO