Buka konten ini

BATUAJI (BP) – Pemerintah Kota Batam kembali diingatkan untuk serius menertibkan reklame liar yang menjamur di berbagai sudut wilayah Batuaji dan Sagulung.
Hingga akhir pekan lalu, baliho dan papan iklan masih banyak terlihat menempel sembarangan, bahkan di fasilitas umum seperti jembatan penyeberangan orang (JPO) dan di pohon penghijauan sepanjang jalan utama.
Kondisi ini menuai keluhan dari warga yang menilai pemerintah belum sungguh-sungguh menegakkan aturan dan menjaga estetika kota.
”JPO itu kan fasilitas umum, bukan tempat menempel iklan. Ini merusak pemandangan dan mencederai fungsi JPO,” ujar Ester, warga Batuaji, kepada wartawan, Minggu (27/7).
Tak hanya di JPO, papan iklan liar juga ditancapkan di batang pohon penghijauan yang ditanam di pinggir jalan. Warga khawatir kebiasaan ini merusak pertumbuhan pohon yang seharusnya berfungsi sebagai peneduh jalan dan penjaga kualitas udara.
”Jangan tunggu viral baru ditindak. Penertiban harus menyeluruh dan merata, bukan cuma di pusat kota,” ujar Lingga, warga Genta I Batuaji.
Padahal sebelumnya, Wali Kota sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, sudah menegaskan bahwa penataan reklame liar menjadi salah satu prioritas pemerintahannya. Ia bahkan meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bergerak serempak menertibkan papan reklame yang mencemari wajah kota.
Namun hingga kini, warga belum melihat langkah konkret di lapangan, terutama di wilayah pinggiran. ”Kalau memang ada komitmen, seharusnya sudah ada tindakannya. Tapi kenyataannya makin semrawut. Apalagi di JPO yang jadi etalase publik,” kata Amri, warga lainnya.
Masyarakat berharap penertiban reklame tidak hanya jadi wacana, melainkan benar-benar dijalankan secara menyeluruh dan konsisten. Penataan reklame bukan semata demi keindahan, tapi juga mencerminkan wajah kota yang tertib dan nyaman bagi semua. (*)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : RATNA IRTATIK