Buka konten ini

LINGGA (BP) – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di kawasan wisata pemandian Batu Ampar, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga. Sejumlah pengunjung mengaku dipungut biaya masuk yang tidak sesuai dengan jumlah tiket yang diterima.
Fadhlan, salah satu pengunjung, menyampaikan pengalamannya saat berwisata ke Batu Ampar bersama lima rekannya. Mereka datang dengan tiga sepeda motor dan membayar sesuai tarif yang berlaku, Rp5.000 per orang dan Rp1.000 per motor.
”Saya bayar total Rp33.000 untuk enam orang dan tiga motor. Tapi yang diberikan hanya dua lembar tiket masuk dan satu tiket parkir motor,” ujar Fadhlan, Jumat (25/7).
Pengalaman serupa juga dialami Kurnia, pengunjung lainnya. Ia datang bersama tiga rekannya menggunakan dua sepeda motor. Namun, tiket yang diberikan hanya untuk dua orang dan satu motor saja. ”Yang aneh, ada juga pengunjung lain yang justru tidak dipungut biaya sama sekali. Ini sudah sering terjadi,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lingga, Harpiandi, mengaku belum menerima laporan terkait dugaan pungli tersebut. ”Belum ada laporan yang saya terima. Terima kasih atas informasinya, nanti akan saya tindak lanjuti,” kata Harpiandi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Dugaan pungli dan kebocoran retribusi ini menjadi perhatian serius. Selain merugikan masyarakat, praktik tersebut juga dapat menggerus potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
Jika benar terjadi, tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab ini menjadi tamparan bagi upaya pemerintah daerah dalam mengembangkan sektor pariwisata secara profesional dan berkelanjutan. Diharapkan, pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku. (*)
Reporter : Vatawari
Editor : GALIH ADI SAPUTRO