Buka konten ini

LINGGA (BP) – Sebuah kapal tongkang pengangkut bahan bakar minyak (BBM) milik SPBU Dabo Singkep bersandar dan melakukan aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga. Kapal dengan kode SPOB BRAVO SATU GT 176 NO 1498/ft 2010 Dada no 2137/L itu menarik perhatian warga. Namun bukan karena kekaguman, melainkan kekhawatiran.
Pasalnya, pelabuhan tersebut sejatinya merupakan area bongkar muat barang dan penumpang, bukan untuk distribusi BBM. Lokasinya juga sangat dekat dengan aktivitas warga. Selain digunakan nelayan untuk parkir kendaraan, pelabuhan ini juga menjadi tempat warga berkumpul menikmati pemandangan laut, hingga memancing.
“Iya, sebenarnya saya sangat takut jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran pada tongkang itu,” ujar Farid, warga yang kerap memancing di pelabuhan, saat ditemui Jumat (25/7). “Apalagi kalau ada tumpahan solar di jalan, bisa licin dan berbahaya bagi pengendara motor,” tambahnya.
Kekhawatiran warga semakin beralasan karena jarak antara tongkang bermuatan BBM dengan warung-warung warga di area pelabuhan hanya sekitar tujuh meter. Kondisi ini dinilai sangat berisiko terhadap keselamatan masyarakat sekitar.
Secara aturan, aktivitas bongkar muat BBM semestinya dilakukan di Terminal Khusus (Tersus) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2017 tentang Terminal Khusus. Selain itu, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran juga mengatur penggunaan fasilitas pelabuhan sesuai peruntukannya. Aspek lingkungan pun tak luput dari regulasi, dengan mewajibkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam setiap aktivitas bongkar muat BBM.
Sayangnya, meski telah bertahun-tahun beroperasi, SPBU Dabo Singkep belum juga membangun terminal khusus sendiri. Praktik sandar dan bongkar muat BBM di pelabuhan umum pun berlangsung tanpa kejelasan pengawasan dari otoritas terkait.
Saat wartawan mencoba mengonfirmasi Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Dabo Singkep, yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat. Seorang staf menyebutkan bahwa Kepala Syahbandar tengah berada di luar kota. Upaya konfirmasi melalui telepon WhatsApp juga tidak membuahkan hasil.
Hal serupa terjadi saat wartawan menghubungi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau serta pihak SPBU Dabo Singkep. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada satu pun pihak yang memberikan tanggapan.
Warga berharap, permasalahan ini segera mendapat perhatian. Mereka mendesak agar SPBU Dabo Singkep membangun terminal khusus sendiri demi keselamatan bersama dan kepastian hukum dalam aktivitas distribusi BBM. (*)
Reporter : Vatawari
Editor : GALIH ADI SAPUTRO