Buka konten ini

BATUAJI (BP) – Puluhan pekerja proyek perbaikan kapal di galangan PT P di Tanjunguncang, mengadu ke Polsek Batuaji, Kamis (25/7). Mereka mengeluhkan upah yang tak kunjung dibayarkan penuh meski proyek telah rampung dikerjakan.
Sebanyak 40-an pekerja yang direkrut oleh perusahaan subkontraktor, PT B, mengaku baru menerima separuh gaji dari total yang seharusnya mereka terima setelah bekerja selama dua bulan. Rata-rata kekurangan upah yang mereka alami lebih dari Rp2 juta per orang.
”Pihak subkon inilah yang mempermainkan kami. Slip gaji diubah seenaknya, jam kerja yang tercatat pun tak sesuai kenyataan,” ujar Mansur, koordinator pekerja.
Mansur mengatakan, pembayaran dari PT P ke PT B sebagai penerima proyek berjalan lancar dan sesuai kesepakatan. Masalah justru muncul di level subkontraktor yang langsung merekrut para pekerja.
Berbagai alasan disampaikan pihak PT B soal keterlambatan pembayaran. Mulai dari jam kerja yang dinilai tidak sesuai hingga dana dari kontraktor utama yang disebut belum cair sepenuhnya. Namun, para pekerja menilai alasan tersebut tidak masuk akal dan hanya akal-akalan untuk menghindari kewajiban membayar gaji.
Karena mediasi tak membuahkan hasil, para pekerja akhirnya mendatangi Polsek Batuaji untuk melapor. Mereka juga membawa bukti berupa dokumentasi kerja dan catatan jam kerja yang mereka klaim telah disunat.
Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Andi Pakpahan, membenarkan laporan tersebut. ”Kami masih mempelajari aduannya. Jika memungkinkan, kami akan upayakan mediasi antara para pihak,” ujarnya.
Sementara itu, Takdir, perwakilan PT B, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan ini. (*)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : RATNA IRTATIK