Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau menerima laporan adanya lima warga asal Kota Tanjungpinang yang saat ini masih berada di Kamboja. Negara itu diketahui tengah mengalami ketegangan dengan Thailand dan bukan termasuk wilayah penempatan resmi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Ketua Tim Perlindungan BP3MI Kepri, Darman Sagala, menjelaskan bahwa informasi ini diperoleh dari pihak keluarga yang merasa kehilangan kontak dengan anggota keluarga mereka yang bekerja di Kamboja.
“Ada lima orang, ini berdasarkan laporan dari keluarga yang khawatir karena anggota keluarganya bekerja di Kamboja,” ujar Darman, Jumat (25/7).
Menurutnya, BP3MI tidak memiliki data akurat terkait jumlah Warga Negara Indonesia (WNI), khususnya asal Kepri, yang saat ini berada di Kamboja. Pasalnya, negara tersebut tidak masuk dalam daftar penempatan resmi PMI. Artinya, mereka bekerja secara nonprosedural atau ilegal.
“Kamboja bukan negara tujuan resmi penempatan PMI. Mayoritas dari mereka bekerja secara sembunyi-sembunyi, tanpa dokumen ketenagakerjaan yang sah,” jelas Darman.
Terpisah, Humas Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Ryawantri, juga mengakui pihaknya belum mengantongi data terkait jumlah warga Tanjungpinang yang berada di Kamboja maupun Thailand.
“Kami belum mendapatkan datanya. Sampai saat ini memang belum ada laporan yang masuk,” ujarnya.
Pihak BP3MI dan Imigrasi mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri, terutama ke negara-negara yang bukan tujuan resmi penempatan PMI. Mereka juga mendorong agar setiap proses keberangkatan dilakukan melalui jalur legal untuk menghindari risiko perdagangan orang dan eksploitasi. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GALIH ADI SAPUTRO