Buka konten ini

BATAM KOTA (BP) – DPRD Kota Batam mendorong optimalisasi pemanfaatan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Batam, guna mendukung pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Batam, Suryanto, menegaskan bahwa CSR bukan sekadar bentuk kegiatan amal, melainkan kewajiban perusahaan sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Kehadiran perusahaan, kata dia, tidak cukup hanya menyerap tenaga kerja lokal, tetapi juga harus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Sekarang masih banyak keluhan soal jalan rusak. Kalau dilihat, salah satu penyebabnya adalah aktivitas truk perusahaan. Seharusnya mereka ikut memelihara jalan melalui program CSR-nya,” ujar Suryanto, Jumat (25/7).
Ia menyebut, potensi dana CSR di Batam sangat besar, diperkirakan mencapai Rp300 miliar. Dana tersebut berasal dari sekitar 1.500 perusahaan di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, galangan kapal, migas, hingga logistik. Namun, kontribusi riil kepada masyarakat dinilai masih minim.
“Kontribusi CSR seharusnya bisa lebih terasa. Sayangnya, masih banyak perusahaan yang belum transparan dalam penggunaan dana CSR mereka,” katanya.
Suryanto juga mengaku masih kerap menerima keluhan dari masyarakat, khususnya terkait infrastruktur jalan yang rusak di kawasan industri, pencemaran lingkungan, hingga minimnya program pemberdayaan masyarakat sekitar.
Padahal, dasar hukum pelaksanaan CSR sudah sangat jelas, antara lain tercantum dalam UU No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2012, yang mewajibkan perusahaan melaksanakan tanggung jawab sosial sebagai bagian dari aktivitas bisnisnya.
“CSR itu bukan amal, tapi kewajiban. Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap dampak sosial dan lingkungan dari operasionalnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD akan terus mengawal agar ratusan miliar dana CSR tidak hanya digunakan untuk kegiatan seremonial belaka, tetapi benar-benar memberi dampak bagi masyarakat.
“Kalau perusahaan bisa meraup untung besar di Batam, maka masyarakat di sekitarnya juga harus ikut naik kelas. Harus ada manfaat langsung yang dirasakan dari keberadaan mereka,” kata Suryanto. (*)
Reporter : Arjuna
Editor : RATNA IRTATIK