Buka konten ini

KARIMUN (BP) – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Karimun yang menyerahkan pengelolaan parkir kepada pihak swasta, dalam hal ini PT Tiga Matra Satria (TMS), menuai sorotan. Langkah ini dianggap terburu-buru dan tidak melalui komunikasi yang baik, termasuk dengan DPRD setempat.
”Ini kebijakan yang tidak pro rakyat. Bahkan kami di DPRD Karimun tidak pernah diajak bicara atau dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan tersebut,” ujar Eri Januarddin, anggota DPRD Karimun dari Fraksi NasDem, Rabu (23/7).
Eri menilai, seharusnya pengelolaan parkir bisa dilakukan oleh dinas terkait melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Alternatif lainnya, jika tetap dikerjasamakan dengan pihak swasta, sebaiknya melibatkan putra daerah agar manfaat ekonominya tetap dirasakan warga lokal.
”Anak-anak Karimun juga mampu kok. Tidak harus dari luar daerah. Selama bisa memenuhi regulasi dan persyaratan, kenapa tidak? Ini tiba-tiba sudah MoU saja, tanpa proses lelang. Ada apa sebenarnya?” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Karimun, Iskandarsyah, menanggapi bahwa kerja sama dengan pihak swasta dilakukan demi meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan parkir. Ia juga menyebutkan bahwa PT TMS telah menyetor uang muka sebesar Rp100 juta kepada pemerintah daerah sebagai bagian dari kerja sama tersebut.
”Tidak ada yang salah. Yang penting adalah bagaimana pengelolaan parkir bisa berjalan lebih baik dan profesional,” katanya.
Di sisi lain, para juru parkir (jukir) di lapangan tampak cemas dengan kebijakan baru ini. Mereka khawatir kehilangan pekerjaan sebagai dampak dari peralihan pengelolaan tersebut.
”Bingung juga, Bang. Takut-takut nanti saya tidak bisa cari makan. Sekarang ini dari setor parkir saya bisa kasih makan anak istri. Sedikit-sedikit, tapi cukuplah daripada ngemis,” ujar seorang jukir yang tengah berjaga di area pelabuhan.
Situasi ini pun memunculkan desakan dari berbagai pihak agar pemerintah daerah membuka ruang dialog dan transparansi dalam pengambilan kebijakan, agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Potensi Capai Rp1 Miliar, Realisasi hanya Rp255 Juta
Anggota DPRD Karimun, Eri, menyoroti potensi kebocoran pendapatan dari retribusi parkir yang selama ini dikelola pihak ketiga. Ia menilai, sistem pengelolaan saat ini belum optimal dan berisiko menimbulkan kerugian bagi pendapatan daerah.
Menurutnya, terdapat sekitar 63 hingga 83 titik parkir yang dikelola oleh pihak ketiga. Namun, capaian retribusi yang masuk ke kas daerah dinilai belum sesuai dengan potensi riil di lapangan.
“Sebagai contoh, pada 2024 Dinas Perhubungan Karimun memprediksi potensi retribusi parkir bisa mencapai Rp300 juta. Tapi yang terealisasi hanya Rp255 juta. Ada selisih yang cukup besar,” ungkap Eri.
Ia pun mencoba menghitung potensi pendapatan yang sebenarnya bisa diraih dari sektor parkir. Jika setiap titik parkir menyetor Rp50 ribu per hari, lalu dikalikan 63 titik, 30 hari dalam sebulan, dan 12 bulan dalam setahun, maka nilainya bisa mencapai Rp1,134 miliar.
”Setelah dikurangi biaya operasional, seharusnya daerah masih bisa memperoleh bersih sekitar Rp1 miliar,” ujarnya.
Melihat potensi tersebut, Eri menyarankan agar pengelolaan parkir tidak lagi diserahkan ke pihak ketiga. Ia mengusulkan agar pengelolaan dilakukan langsung oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di bawah Dinas Perhubungan Karimun.
“Dengan skema BLUD, juru parkir bisa menyetorkan hasil pendapatan langsung ke kas BLUD melalui sistem kontrak perparkiran. Selain lebih transparan, titik-titik parkir baru juga bisa ditambah untuk meningkatkan pendapatan,” jelasnya. (***)
Reporter : TRI HARYONO
Editor : GALIH ADI SAPUTRO