Buka konten ini
BALIKPAPAN (BP) – Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo termasuk yang menolak usulan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi ibu kota Kalimantan Timur (Kaltim). Dia berharap, sesuai yang pernah disampaikan, Presiden Prabowo Subianto akan berkantor di sana mulai 2028.
“Tidak ada perbedaan atau suatu hal yang baru jika IKN hanya menjadi ibu kota provinsi. Sementara Kaltim sudah memiliki ibu kota provinsi, yakni Samarinda,” katanya kepada Kaltim Post (grup Batam Pos).
Usulan agar IKN menjadi ibu kota Kaltim itu dilontarkan Partai Nasdem. Alasannya, IKN sebagai ibu kota negara dinilai belum memadai dari segi administrasi, infrastruktur, dan kebijakannya.
“Pemerintah dapat merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, dan menggunakan IKN sebagai ibu kota Kalimantan Timur, serta menegaskan kembali Jakarta sebagai ibu kota negara,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Saan Mustopa dalam taklimat media pada Jumat (18/7) pekan lalu.
Balikpapan selama ini menjadi titik tumpu pembangunan IKN. Bandara terbesar Kaltim ada di sana. Dari kota minyak ini, IKN juga bisa ditempuh lewat laut dan darat.
Bagus mengingatkan tentang alasan wilayah di Kaltim dipilih sebagai lokasi IKN.
“Karena kondusivitas Kaltim yang baik, tidak ada konflik horizontal. Lalu dari sisi fasilitas, mulai transportasi udara, transportasi darat, transportasi laut pun sudah siap semua,” katanya.
Serta, lanjutnya, yang tidak kalah penting adalah tujuan awal pemindahan ibu kota. “Itu untuk pemerataan daerah di Indonesia Timur,” imbuhnya.
Terus Berprogres
Pembangunan IKN, tambah Bagus, juga terus berprogres. Bulan lalu, juga mendapat tambahan dana lagi Rp 48 triliun.
Bagus mengaku baru bertemu Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono. Informasi yang dia dapat, jalan tol IKN bisa rampung akhir Desember 2025. Selain itu, semua kantor kementerian koordinator selesai pada Juli. Kemudian, hunian ASN juga siap beserta isinya.
Terpisah, pengamat ekonomi Universitas Mulawarman Aji Sofyan Effendi menyebut, mengganti ibu kota provinsi bukan sekadar perubahan administratif, melainkan menyangkut dimensi ekonomi, sosial, politik, hingga identitas historis masyarakat Kaltim.
“Ini bukan cuma soal memindahkan kantor gubernur. Ini soal memindahkan pusat ekosistem kehidupan yang telah terbangun puluhan tahun di Samarinda,” kata Aji.
Jika IKN ditetapkan sebagai ibu kota provinsi, lanjutnya, juga akan muncul dua entitas pemerintahan di satu wilayah: OIKN dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
“Ini bisa menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan menciptakan ketidakpastian hukum,” kata Aji.
Banyak Aspek Penting
Terpisah, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengingatkan, pembahasan tentang usulan IKN menjadi ibu kota Kaltim sebaiknya tidak dibawa terlalu jauh. Sebab, menurut dia, ada banyak aspek penting yang mesti dipertimbangkan. Misalnya nilai historis, keterlibatan masyarakat, penganggaran, hingga soal aset.
”Menurut kami, tidak mudah IKN itu menjadi ibu kota provinsi. Faktor sejarah itu dominan. Kita tidak bisa memutuskan sesuatu yang begitu besar hanya karena gedung dan fasilitas baru,” ungkapnya kemarin (22/7).
Andi Harun juga menyinggung soal pengambilan keputusan yang sebaiknya berbasis bottom-up atau aspirasi dari bawah. Ia khawatir, pendekatan top-down bisa menimbulkan resistensi dan polarisasi di tengah masyarakat Kaltim.
”Harus melibatkan tokoh-tokoh se-Kaltim, bukan sekadar keputusan sepihak,” imbuhnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO TEJO