Buka konten ini

LINGGA (BP) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lingga mencatat, sebanyak 908 warga Kabupaten Lingga pindah domisili ke luar daerah sepanjang Januari hingga Juni 2025. Di sisi lain, sebanyak 433 penduduk dari luar daerah tercatat pindah domisili menjadi warga Kabupaten Lingga dalam periode yang sama.
Sebagai perbandingan, sepanjang tahun 2024 (Januari–Desember), tercatat 1.900 penduduk Kabupaten Lingga pindah ke luar daerah, sementara hanya 112 penduduk luar yang masuk dan menjadi warga Lingga. Artinya, hingga pertengahan 2025, angka perpindahan keluar daerah sudah mencapai sekitar 47 persen dari total perpindahan sepanjang tahun lalu.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Lingga, Recky Sarman Timur, menjelaskan bahwa perpindahan domisili warga baik keluar maupun masuk wilayah Lingga disebabkan oleh berbagai faktor.
“Pekerjaan dan pendidikan menjadi alasan utama perpindahan tersebut. Namun, tentu kami tidak bisa membatasi keinginan warga yang ingin berpindah domisili,” ujarnya, Selasa (22/7).
Recky menambahkan, sebagian besar warga yang pindah dari Lingga memilih menetap di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meski begitu, ada juga yang merantau lebih jauh ke provinsi lain, seperti Sumatra, Jawa, Kalimantan, bahkan hingga Papua.
Sementara itu, berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), jumlah penduduk Kabupaten Lingga hingga akhir 2024 tercatat sebanyak 100.1039 jiwa.
“Untuk tahun 2025, kami masih menunggu data resmi dari Kemendagri. Namun, kemungkinan akan terjadi penurunan jumlah penduduk dibanding tahun sebelumnya,” jelas Recky.
Ia menerangkan, DKB tidak hanya mencakup data penduduk yang keluar dan masuk, tetapi juga memperhitungkan angka kelahiran dan kematian.
Lebih lanjut, Recky menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memiliki identitas kependudukan. Untuk itu, ia berharap kerja sama dari pemerintah desa dan kelurahan agar mendata warganya secara aktif. (*)
Reporter : VATAWARI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO