Buka konten ini
SAGULUNG (BP) – Sebanyak tujuh warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam kini ditempatkan di blok maksimum, menyusul razia yang mengungkap kepemilikan narkoba dan ponsel. Ketujuhnya dipastikan tidak mendapat hak kunjungan selama proses hukum berjalan.
Penempatan ini merupakan langkah pengamanan ekstra karena para WBP tersebut diduga kuat terlibat jaringan peredaran narkotika di dalam lapas.
Kepala Pengamanan Lapas Batam, Andre, mewakili Kalapas, Yugo Indra Wicaksono, menyampaikan bahwa ketujuh WBP sempat diserahkan ke Polresta Barelang untuk penyelidikan lebih lanjut. Setelah dikembalikan ke lapas, mereka langsung dipindahkan ke blok khusus dengan pengawasan ketat.
“Mereka tidak bisa dikunjungi sampai proses hukum selesai,” tegas Andre, Senin (21/7).
Ketujuh WBP ini tersandung perkara narkotika dan pidana umum, dengan peran berbeda-beda. Ada yang menjadi penyandang dana, kurir, hingga pengedar yang mengendalikan transaksi dari dalam lapas. “Semua sudah kami identifikasi, dan keterlibatan mereka dalam distribusi narkoba cukup jelas,” lanjutnya.
Kasus ini juga memunculkan dugaan pelanggaran prosedur internal. Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau saat ini tengah melakukan investigasi guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan petugas dalam masuknya sabu dan ponsel ke dalam lapas. Proses investigasi masih berlangsung.
Dalam razia yang digelar sebelumnya, petugas menemukan sabu seberat 5 gram dan satu unit ponsel. Pemilik barang terlarang tersebut langsung dipindahkan ke blok maksimum dan diisolasi.
“Kami pastikan mereka tidak bisa lagi berkomunikasi dengan pihak luar selama proses hukum berjalan,” kata Andre.
Selain sanksi isolasi, para WBP tersebut juga dipastikan kehilangan hak-hak istimewa, termasuk potensi mendapat remisi Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus mendatang. “Dengan catatan pelanggaran berat seperti ini, mereka otomatis dicoret dari daftar penerima remisi,” tegasnya.
Lapas Batam saat ini juga mengevaluasi sistem komunikasi yang tersedia, terutama penggunaan warung telepon (wartel) di dalam lapas. Dugaan sementara, komunikasi dengan pihak luar dilakukan melalui fasilitas tersebut. “Kami kaji ulang semua akses komunikasi. Celah penyalahgunaan tidak akan kami toleransi,” jelas Andre.
Penempatan di blok maksimum bukan sekadar sanksi internal, melainkan juga upaya pencegahan agar pengaruh buruk tidak menyebar ke WBP lain. “Kami ingin memberikan efek jera dan menunjukkan bahwa pelanggaran serius akan ditindak tegas,” tambahnya.
Proses hukum terhadap ketujuh WBP tetap berjalan. Beberapa diketahui baru menjalani setengah masa pidana, sementara sisanya telah menjalani lebih dari separuh. Namun dengan pelanggaran ini, mereka berpotensi dijatuhi hukuman tambahan yang bisa memperpanjang masa hukuman.
Pengawasan di Lapas Kelas IIA Batam kini diperketat. Pemeriksaan rutin terus dilakukan, termasuk pengawasan akses masuk, kunjungan, hingga pergerakan di luar tembok lapas.
“Kami tidak ingin kecolongan lagi. Komitmen kami tetap sama: mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba,” pungkas Andre.
Gandeng Marinir dan Raider Latih Disiplin Warga Binaan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam mulai menggencarkan program pembinaan fisik dan mental bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) melalui Gerakan Anti-Narkotika. Program ini resmi dimulai Senin (21/7), dengan melibatkan Batalyon Infanteri 10 Marinir/Satria Bhumi Yudha dan Yonif Raider 136/Tuah Sakti sebagai pelatih.
Tujuannya, untuk menanamkan kedisiplinan, memperkuat fisik, dan membangun semangat nasionalisme di kalangan warga binaan.
Kepala Pengamanan Lapas Batam, Andre, mewakili Kalapas Batam Yugo Indra Wicaksi, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu langkah konkret membentengi para WBP dari pengaruh buruk narkoba. Pasalnya, sekitar 70 persen dari total 1.094 penghuni Lapas Batam merupakan narapidana kasus narkotika.
“Gerakan ini penting untuk membangun kesadaran agar mereka menjauhi narkoba dan memulai hidup yang lebih positif,” ujar Andre.
Setiap hari, para warga binaan mengikuti latihan fisik yang dipandu langsung oleh prajurit Marinir dan Raider.
Latihan meliputi senam militer, lari, baris-berbaris, hingga yel-yel semangat ala militer. Seluruh kegiatan dirancang untuk memperkuat daya tahan tubuh, membentuk karakter disiplin, dan meningkatkan ketangguhan mental.
“Kami ingin para warga binaan lebih bugar secara fisik dan lebih kuat secara mental,” tambahnya.
Tak hanya pelatihan fisik, kegiatan ini juga diisi dengan penyuluhan dari Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Kepri. Materi penyuluhan menyentuh berbagai sisi, mulai dari hukum, kesehatan, hingga dampak sosial narkoba, agar WBP benar-benar memahami bahaya narkotika dalam kehidupan.
Program Gerakan Anti-Narkotika ini akan dilaksanakan secara bertahap dalam beberapa pekan ke depan.
Selain pelatihan dasar, warga binaan juga akan mendapat pembinaan mental, pendidikan nasionalisme, serta latihan pertunjukan yel-yel militer. Seluruh rangkaian kegiatan disiapkan menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Rencananya, puncak kegiatan akan ditampilkan pada 17 Agustus 2025 dalam bentuk pertunjukan yel-yel dan formasi baris-berbaris ala militer oleh para WBP.
Aksi tersebut menjadi bagian dari peringatan HUT ke-80 RI yang akan digelar di dalam lingkungan lapas, disaksikan undangan dari berbagai instansi.
Pihak Lapas Batam berharap program ini menjadi momentum kebangkitan para warga binaan untuk meninggalkan masa lalu dan menapaki masa depan yang lebih baik.
“Kami ingin menunjukkan bahwa warga binaan bisa memiliki semangat nasionalisme yang kuat,” tutup Andre. (*)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : RATNA IRTATIK