Buka konten ini

JAKARTA (BP) — Kebijakan bea keluar untuk komoditas batu bara dan emas akan mulai diberlakukan pada tahun depan. Saat ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyusun aturan teknis pelaksanaannya.
“Bea keluar batu bara itu akan diterapkan ketika harga batu bara memiliki nilai keekonomian yang layak,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta, kemarin (18/7).
Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin memberatkan pelaku usaha saat harga komoditas sedang rendah. Namun, apabila harga meningkat dan margin keuntungan produsen cukup besar, negara berhak mendapatkan bagian melalui mekanisme bea keluar.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Arsal Ismail meminta agar kebijakan tersebut dipertimbangkan kembali, terutama karena harga batu bara belum sepenuhnya pulih.
“Soal bea keluar, kita masih menunggu peraturannya. Ini kan baru sedang diproses. Kalau melihat kondisi sekarang, kami hanya meminta agar kebijakan itu dipertimbangkan kembali. Tapi kalau situasinya sudah membaik, ya tidak masalah,” ujar Arsal saat ditemui di Kompleks DPR RI, Rabu (16/7).
Menurut Arsal, pengenaan bea keluar bisa dimaklumi jika harga batu bara sedang tinggi dan pelaku usaha meraih keuntungan signifikan. Namun dalam kondisi harga yang masih lesu, beban tambahan justru dapat menekan kinerja perusahaan tambang.
“Pak Menteri ESDM juga akan melihat situasi dan kondisinya. Jadi tidak akan diterapkan secara langsung,” imbuhnya.
Freeport Dorong Serapan Emas di Dalam Negeri
Sementara itu, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas berharap pemerintah mempertimbangkan status hilirisasi dalam penerapan bea keluar untuk emas. Sebab, saat ini Freeport telah memproduksi emas dengan kadar kemurnian tinggi, yakni 99,99 persen.
Tony menjelaskan, bila emas tersebut diserap oleh pasar domestik, seperti PT Aneka Tambang Tbk (Antam), maka tidak akan dikenakan bea keluar.
“Kalau bisa, memang sebisa mungkin Antam yang offtake 100 persen dari produksi emas kami. Tapi kalau tidak ada, ya berarti memang belum ada pasar domestik,” ungkapnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO TEJO