Buka konten ini

BATAM KOTA (BP) – Selama lima hari pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menindak 274 pelanggar lalu lintas.
Penindakan dilakukan menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, menyampaikan bahwa penindakan tersebut merupakan upaya menekan angka pelanggaran sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.
“Dengan penegakan hukum ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” ujarnya, Rabu (16/7).
Jenis pelanggaran yang ditemukan antara lain pengendara yang tidak memiliki atau tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan yang sah.
Selain penilangan, petugas juga memberikan 380 teguran kepada pengendara, terutama bagi yang melanggar rambu lalu lintas.
Afid menjelaskan, operasi ini bertujuan menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman dan terkendali di wilayah hukum Polresta Barelang.
“Operasi ini juga diharapkan bisa mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan, khususnya di titik-titik rawan yang menjadi fokus pengawasan,” katanya.
Operasi Patuh Seligi 2025 berlangsung selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli mendatang. Operasi ini mengusung tema Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.
Polisi menyoroti tujuh jenis pelanggaran yang kerap memicu kecelakaan lalu lintas, antara lain: pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan.
“Imbauan kami kepada masyarakat, patuhi aturan lalu lintas dan jadilah pelopor keselamatan di jalan raya demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (***)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : RATNA IRTATIK