Buka konten ini
BATAM (BP) – Kepala Bea Cukai (BC) Batam, Zaky Firmansyah, mengungkapkan adanya modus baru dalam penyelundupan narkotika jenis sabu dari Kota Batam. Para pelaku memanfaatkan Terminal Pelabuhan Punggur untuk membawa sabu menuju Bandara Tanjungpinang, sebelum dikirim ke daerah lain.
“Dari Batam ke Pinang, baru diselundupkan ke daerah lain,” ujar Zaky di Kantor BC Batam, Batuampar, baru-baru ini.
Ia menjelaskan, modus ini telah terungkap dalam tiga kasus pada awal Juli. Pelaku menyembunyikan sabu di dalam dubur dan selangkangan.
“Sudah beberapa kali kami tindak, tapi barang buktinya tidak banyak. Inserter,” kata Zaky.
Menindaklanjuti temuan tersebut, BC Batam akan memperketat pengawasan di Terminal Punggur. Saat ini, pihaknya juga tengah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penyelundupan yang akan ditempatkan di seluruh pintu masuk dan keluar Kota Batam.
“Akan kami perketat pengawasan dan jumlah SDM. Pelaku-pelaku ini memanfaatkan kelengahan petugas,” tegasnya.
Sepanjang semester I 2025, BC Batam telah menggagalkan 37 kasus penyelundupan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain 2,1 ton methamphetamine, 1.527 gram ganja, 59 butir obat terlarang, dan 26 liter prekursor (butanox-aseton).
“Penindakan ini menyelamatkan lebih dari 10,67 juta jiwa dan mengamankan potensi biaya rehabilitasi sebesar Rp10,22 triliun,” jelas Zaky.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan kolaborasi lintas institusi. Menurutnya, kerja sama antara seluruh aparat penegak hukum menjadi kunci dalam mencegah penyelundupan, baik melalui jalur laut maupun pintu masuk resmi di Batam.
“Kolaborasi antar-aparat penegak hukum ini penting, dan terbukti efektif lewat sejumlah penindakan yang telah kami lakukan,” tutupnya. (*)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : RYAN AGUNG