Buka konten ini

JAKARTA (BP) – PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk (BTN) menyampaikan, perseroan optimistis pelonggaran kebijakan moneter melalui penurunan BI-Rate dapat memperkuat daya dorong pembiayaan/kredit perumahan rakyat.
“BTN menyambut positif penurunan suku bunga acuan ini dan optimis kebijakan tersebut dapat memperkuat daya dorong pembiayaan perumahan rakyat,’’ kata Corporate Secretary BTN, Ramon Armando, di Jakarta, Kamis (17/7) dikutip dari Antara.
Lebih lanjut, Ramon mengatakan bahwa BTN percaya langkah ini akan mendukung percepatan realisasi program pemerintah dalam menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat Indonesia.
Terkait dengan transmisi kebijakan moneter, Ramon mengatakan bahwa penurunan BI-Rate menjadi 5,25 persen tidak serta merta langsung diikuti oleh penurunan suku bunga kredit oleh BTN, karena terdapat tahapan penyesuaian yang perlu dilalui.
“Biasanya, penyesuaian dimulai dari suku bunga simpanan atau dana pihak ketiga (DPK), kemudian diikuti oleh penyesuaian suku bunga kredit setelah struktur biaya dana dan kondisi likuiditas lebih stabil,’’ kata Ramon.
Pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Juli 2025, bank sentral Indonesia memangkas suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 basis point (bps) sehingga berada pada level 5,25 persen.
Sejauh ini, BI telah memangkas BI-Rate sebanyak tiga kali sejak awal tahun masing-masing sebesar 25 bps yang terjadi pada Januari, Mei, dan Juli.
Di tengah pelonggaran suku bunga kebijakan, BI mencatat bahwa suku bunga kredit perbankan masih tinggi yaitu 9,16 persen pada Juni 2025, tidak jauh berbeda dari 9,18 persen pada Mei 2025.
Sementara itu, kredit perbankan pada Juni 2025 tumbuh sebesar 7,77 persen year on year (yoy) atau menurun dibandingkan dengan pertumbuhan Mei 2025 sebesar 8,43 persen (yoy).
Dari sisi penawaran, menurut BI, perkembangan ini dipengaruhi oleh perilaku bank yang cenderung berhati-hati dalam menyalurkan kredit, di tengah dana pihak ketiga (DPK) yang tumbuh meningkat menjadi 6,96 persen (yoy) pada Juni 2025.
Sedangkan dari sisi permintaan, perkembangan kredit ini juga dipengaruhi oleh kegiatan ekonomi yang perlu terus didorong.
Dari sisi likuiditas, BI mencatat bahwa likuiditas perbankan tetap memadai yang tecermin dari rasio alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) sebesar 27,05 persen pada Juni 2025.
BI mengungkapkan, pihaknya juga terus memperkuat kebijakan makroprudensial salah satunya melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan. Hingga minggu pertama Juli 2025, total insentif KLM mencapai Rp376 triliun.
Insentif tersebut disalurkan kepada sektor-sektor prioritas yakni pertanian, real estate, perumahan rakyat, konstruksi, perdagangan dan manufaktur, transportasi, pergudangan, pariwisata dan ekonomi kreatif, serta UMKM, Ultra Mikro, dan hijau. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : GUSTIA BENNY