Buka konten ini

BATUAJI (BP) – Kepolisian Sektor (Polsek) Batuaji aktif menyambangi sekolah-sekolah di wilayah hukumnya selama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran baru 2025/2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif untuk menanamkan kesadaran hukum, mengajak pelajar bijak dalam bermedia sosial, sekaligus mencegah kenakalan remaja sejak dini.
Salah satu kegiatan terbaru digelar di SMP Nahdlatul Wathan, Kampung Harapan, Tanjung Uncang, Selasa (15/7). Dalam kesempatan tersebut, jajaran Polsek Batuaji memberikan pengarahan langsung kepada para siswa baru yang tengah menjalani MPLS.
Kapolsek Batuaji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, menekankan pentingnya menanamkan nilai kedisiplinan dan pemahaman hukum sejak usia sekolah. Fokus utama kali ini adalah penggunaan media sosial secara bijak.
“Gunakan media sosial dengan prinsip: tidak merugikan diri sendiri, tidak merugikan orang lain, dan tidak melanggar hukum,” ujar AKP Raden Bimo.
Ia menyampaikan bahwa media sosial di era digital seperti saat ini ibarat pedang bermata dua. Jika tidak bijak, media sosial bisa menjerumuskan ke dalam pelanggaran hukum maupun perbuatan yang merugikan masa depan siswa.
Selain itu, para pelajar juga diingatkan untuk menjauhi pergaulan bebas dan kenakalan remaja seperti tawuran, perundungan (bullying), dan penyalahgunaan narkoba. Ia mengajak siswa untuk membentuk karakter positif dan menjadi bagian dari lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.
Kepala SMP Nahdlatul Wathan menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menilai kehadiran polisi di sekolah memberikan pendekatan berbeda dan efektif dalam menyampaikan nilai-nilai penting kepada para siswa.
“Kami apresiasi inisiatif ini. Anak-anak lebih terbuka saat yang bicara langsung adalah pihak kepolisian.
Dampaknya terasa,” ujarnya.
Polsek Batuaji berkomitmen melanjutkan edukasi hukum ini ke sekolah lain di wilayah kerjanya selama MPLS berlangsung. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara polisi, sekolah, dan masyarakat dalam membentuk generasi muda yang sadar hukum, beretika, dan bertanggung jawab. (*)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : RATNA IRTATIK