Buka konten ini
SAN FRANCISCO (BP) – Di tengah melemahnya insentif pajak dan meningkatnya kebutuhan sosial, sejumlah miliarder dunia seperti Mark Zuckerberg mengubah pendekatan mereka terhadap filantropi. Lewat Iconiq Capital, perusahaan manajemen kekayaan yang didukung Zuckerberg, para dermawan ultra-kaya kini didorong untuk berkolaborasi dalam pendanaan lintas isu yang lebih cepat dan efektif.
Model ini menjadi alternatif ketika filantropi tradisional menghadapi tantangan. Selain pemangkasan insentif pajak akibat kebijakan era Presiden AS Donald Trump, tekanan pada program jaminan sosial juga menambah beban pada sektor nirlaba. Dalam situasi itu, Iconiq tampil dengan pendekatan bernama co-lab atau dana filantropi kolaboratif.
Dilansir dari CNBC, Senin (14/7), Kepala Iconiq Impact Matti Navellou menjelaskan bahwa melalui skema co-lab, perusahaan telah menyalurkan hampir USD 900 juta (Rp14,5 triliun) dalam enam tahun terakhir. Dana itu dialokasikan untuk isu-isu mendesak seperti kesetaraan iklim, mobilitas ekonomi, hingga kesehatan mental remaja.
“Perjalanan memberi itu adalah proses yang sangat sunyi dan sulit menemukan rekan selevel yang menghadapi tantangan serupa,” ucap Navellou. Dia menambahkan, para miliarder kerap merasa kewalahan dalam menentukan prioritas di tengah banyaknya organisasi yang mengajukan proposal.
Skema Co-Lab Mempermudah
Skema co-lab mempermudah donatur yang belum memiliki fondasi filantropi untuk mulai berdonasi. Iconiq menyusun portofolio lembaga nirlaba pilihan berdasar diskusi intensif dengan para penyumbang dan pakar isu, secara langsung maupun virtual. Setelah konsensus tercapai, Iconiq menangani seluruh proses distribusi dana.
Pendekatan ini terbukti mempercepat distribusi bantuan, sesuai kebutuhan mendesak saat ini. ”Kami ingin mempercepat pergerakan dana. Banyak dari klien kami adalah pendiri perusahaan supersibuk yang belum punya waktu membangun yayasan. Ini memberi mereka jalan pintas,” jelas Navellou.
Kepercayaan terhadap proses kurasi Iconiq menjadi kunci. Dana hibah jangka panjang tanpa pembatasan ketat memungkinkan lembaga penerima untuk fokus pada dampak. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GALIH ADI SAPUTRO