Buka konten ini
BATAM (BP) – Rencana pemberlakuan tarif impor sebesar 32 persen oleh Amerika Serikat (AS), yang akan berlaku mulai Agustus mendatang, dikhawatirkan berdampak serius terhadap iklim usaha dan investasi di Batam. Selama ini, Batam menjadi basis manufaktur ekspor ke berbagai negara, termasuk AS.
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan pihaknya telah menyampaikan kepada para pelaku usaha untuk mulai menyiapkan opsi alternatif menghadapi potensi kebijakan tersebut. “Neraca perdagangan kita ke luar negeri cukup surplus. Jadi, saat kami bertemu pelaku usaha, saya minta mereka cari alternatif. Kalau berjualan ke sana kena 32 persen, ya kita jualan ke tempat lain saja,” ujar Amsakar, Minggu (13/7).
Menurutnya, kebijakan tarif tersebut menciptakan ketimpangan yang tidak adil. Produk dari AS bisa masuk ke Indonesia tanpa dikenai PPN, PPNBM, maupun bea masuk. Sementara, produk dari Batam justru dibebani tarif tinggi saat masuk ke AS.
“Kalau barang dari sana bebas masuk ke kita, masa barang dari kita ke sana harus kena 32 persen. Ini kebijakan yang sangat memberatkan,” tegasnya.
BP Batam berencana menggelar diskusi lanjutan dengan para eksportir untuk membahas dampak riil dari kebijakan tersebut terhadap volume dan arah perdagangan. Meski begitu, Amsakar menilai tekanan terhadap neraca perdagangan nasional, khususnya dari Batam, belum tergolong signifikan. Berdasarkan data BP Batam, neraca perdagangan luar negeri Batam selama periode 2020–2024 mencatat surplus sebesar 6,82 miliar dolar AS.
“Dampaknya belum terlalu signifikan terhadap neraca. Tapi saya harap badan usaha mulai berpikir mencari opsi pasar lain,” tambahnya.
Terkait permintaan pelaku usaha agar pemerintah memberikan insentif tambahan guna menanggulangi beban akibat kebijakan eksternal seperti tarif impor, Amsakar menegaskan bahwa Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (KPBPB) sudah dilengkapi dengan sejumlah fasilitas insentif. “KPBPB itu sendiri sudah merupakan insentif dari negara bagi investor yang serius. Di dalamnya ada fasilitas bebas PPN, bea masuk, dan PPNBM,” ujarnya.
Namun, ia tak menampik adanya usulan dari pelaku usaha agar skema insentif di Batam dibuat lebih fleksibel seperti di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), misalnya dalam bentuk cicilan untuk kewajiban pembayaran. Meski demikian, Amsakar tetap yakin pelaku usaha di Batam cukup tangguh untuk bertahan. Ia menekankan bahwa kebutuhan utama dunia usaha saat ini bukan hanya insentif, melainkan kepastian regulasi.
“Yang mereka butuhkan itu kepastian regulasi. Itu yang sedang kita benahi,” pungkasnya. (*)
Reporter : Arjuna
Editor : RYAN AGUNG