Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang resmi menggelar Operasi Patuh Seligi 2025. Operasi ini berlangsung selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli, dan menyasar berbagai pelanggaran yang selama ini menjadi penyebab utama kecelakaan di jalan raya.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, menyebutkan bahwa tema operasi tahun ini adalah Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas. Dalam pelaksanaannya, polisi akan fokus menindak pengemudi yang kedapatan menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, hingga yang berboncengan lebih dari satu orang.
Selain itu, pengendara motor tanpa helm berstandar SNI, pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, hingga mereka yang melawan arus atau melebihi batas kecepatan juga akan menjadi perhatian. Begitu pula pengendara yang terbukti mengonsumsi alkohol saat berkendara akan langsung ditindak tegas.
”Tujuan utama operasi ini bukan sekadar penindakan, tapi untuk menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” kata Afid, Minggu (13/7).
Ia menegaskan, selain penegakan hukum di lapangan, Operasi Patuh Seligi juga mengedepankan pendekatan edukatif dan pencegahan. Menurutnya, penyuluhan kepada masyarakat sudah rutin dilakukan, termasuk saat Operasi Zebra dan Operasi Keselamatan beberapa waktu lalu.
Afid berharap masyarakat, terutama para pengendara, lebih sadar akan pentingnya keselamatan. Ia mengimbau agar setiap pengguna jalan selalu mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi dokumen serta perlengkapan kendaraan sebelum bepergian.
”Jadilah pelopor keselamatan di jalan. Tertib berlalu lintas bukan hanya melindungi diri sendiri, tapi juga orang lain,” tutupnya.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Andhika Bayu, juga menerangkan hal serupa. Melalui KBO Ditlantas Polda Kepri, AKBP Nanda, mengatakan, Operasi Patuh Seligi ini akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia. Fokusnya adalah menindak pelanggaran yang dinilai kerap menjadi penyebab utama kecelakaan di jalan raya.
”Kami ingin mendorong budaya tertib berlalu lintas mulai dari hal-hal sederhana,” ujar KBO Ditlantas Polda Kepri, AKBP Nanda, Jumat (11/7).
Ia menjelaskan, ada tujuh pelanggaran yang menjadi target utama penindakan dalam operasi tahun ini. Mulai dari pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, hingga yang tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk pengaman.
”Selain itu, pelanggaran seperti berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan juga menjadi perhatian serius,” tegasnya. (***)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : RATNA IRTATIK