Buka konten ini
SAGULUNG (BP) – Razia rutin yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, Kamis (10/7), kembali mengungkap dua barang terlarang sekaligus, yakni narkotika jenis sabu seberat 5 gram dan satu unit ponsel merek dari China. Temuan ini langsung memicu pengetatan pengawasan, baik di dalam maupun di luar lingkungan lapas.
Barang terlarang itu ditemukan di dua kamar hunian berbeda. Petugas mengamankan enam narapidana atas temuan tersebut. Empat di antaranya merupakan napi kasus narkotika, sedangkan dua lainnya terlibat kasus penganiayaan. Seluruhnya telah diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Barelang untuk proses penyelidikan dan penindakan lebih lanjut.
Kepala Lapas Batam, Yugo Indra Wicaksono, menegaskan bahwa sabu dan ponsel merupakan dua barang yang paling dilarang di dalam lapas.
“Kami akan menyelidiki asal barang ini dan siapa saja yang terlibat. Jika ada petugas yang bermain, tidak hanya akan dipecat, tapi juga diproses secara pidana,” tegas Yugo, Minggu (13/7).
Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan sejauh ini telah berjalan sesuai prosedur standar operasional. Namun, dengan adanya temuan ini, pengawasan akan diperketat—baik terhadap orang, barang, maupun jalur-jalur yang memungkinkan terjadinya penyelundupan.
Khusus untuk pengawasan dari luar, Yugo menyebut posisi bangunan Lapas Batam yang lebih rendah dari lingkungan sekitarnya menjadi celah rawan. “Ada potensi barang dilempar dari luar. Karena itu, area sekitar lapas kini juga menjadi titik fokus pengamanan,” ujarnya.
Ia menegaskan, komitmennya terhadap lapas bersih dari narkoba tidak bisa ditawar.
“Saya punya niat dan tekad, zero narkoba di lapas ini. Kami akan telusuri dan sikat siapa pun yang coba bermain, baik itu napi, pengunjung, bahkan petugas sekalipun,” tegasnya.
Yugo menambahkan, razia rutin akan terus dilakukan. Selain mendeteksi keberadaan barang terlarang, razia juga bertujuan memberikan efek jera kepada penghuni lapas maupun pihak luar yang mencoba menyelundupkan barang ilegal.
Temuan sabu dan ponsel ini menjadi alarm keras bagi seluruh pihak untuk memperkuat pengawasan. Penyelidikan internal kini tengah dilakukan untuk menelusuri jalur masuk barang terlarang tersebut. (***)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : RATNA IRTATIK