Buka konten ini
BATAM (BP) – Aktivitas cut and fill di kawasan Bukit Hotel Vista dihentikan secara paksa oleh BP Batam. Bukan tanpa alasan, proyek urukan lahan itu dinilai membahayakan infrastruktur vital hingga mengancam pasokan air bersih. Kini, Kementerian PUPR bersiap turun langsung ke lokasi untuk melakukan kajian lapangan.
Penghentian aktivitas pemotongan bukit tersebut menyusul hasil inspeksi mendadak (sidak) beberapa hari lalu. Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan penghentian dilakukan karena adanya risiko besar terhadap lingkungan dan infrastruktur sekitar.
“Pasca kami melakukan sidak, cuaca memang agak ekstrem. Terlalu besar konsekuensinya kalau aktivitas itu berlanjut. Karena itu, saya putuskan untuk menghentikan cut and fill itu,” ujarnya, Minggu (13/7).
Aktivitas tersebut telah menyebabkan dampak signifikan terhadap kontur tanah dan infrastruktur di bawahnya, termasuk jaringan pipa air milik BP Batam. “Cut and fill di sana membuat tanah terangkat. Pipa air kita juga terdampak. Tim teknis BP Batam dan Pemko Batam telah mengkaji, ternyata ini disebabkan oleh tekanan air yang membuat massa tanah jadi berat dan berisiko,” kata Amsakar.
Sejalan dengan itu, BP Batam telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kementerian dijadwalkan turun ke Batam pada Senin (14/7) untuk melakukan kajian teknis atas kondisi lahan dan keamanan struktur kawasan tersebut.
“Hasil kajiannya kemungkinan keluar dua sampai tiga hari setelah itu. Tapi yang paling penting, kami sudah menghentikan aktivitas cut and fill di Bukit Vista,” ujarnya.
Namun, ia menjelaskan bahwa aktivitas terbatas masih berlangsung di lapisan bawah tanah sebagai upaya mengurai tekanan agar tidak terjadi longsor atau penumpukan massa tanah yang membahayakan. “Kalau ada aktivitas hari ini, itu lebih kepada mengurai tanah di bawah agar tidak menumpuk dan menimbulkan tekanan besar,” ujarnya.
Selain di kawasan Hotel Vista, aktivitas serupa juga terpantau di Teluk Tering dan beberapa titik lain di Batam. BP Batam telah memberikan surat peringatan kepada pihak-pihak yang melakukan cut and fill tanpa izin di lokasi tersebut.
“Yang di Teluk Tering itu sudah kami beri surat peringatan,” ujar Amsakar.
Ia menegaskan, praktik cut and fill serta reklamasi yang tidak sesuai aturan akan ditindak tegas. Ke depan, BP Batam akan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas serupa di seluruh wilayah Batam. “Era sekarang, kami ingin sampaikan ke masyarakat bahwa kita harus bekerja secara normatif, sesuai aturan. Kalau belum ada izin, jangan dikerjakan. Sebab pasti akan kami hentikan,” tegasnya.
BP Batam juga tak segan mencabut izin yang telah terbit apabila aktivitas reklamasi atau pengurukan terbukti merugikan masyarakat atau membahayakan lingkungan. “Prinsip bernegara adalah memilih mana yang memberikan kemaslahatan bagi banyak orang. Itu dasar kebijakan kami,” ujarnya.
Sementara itu, Batam Pos telah mencoba mengonfirmasi persoalan ini kepada pihak manajemen Hotel Vista. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak hotel belum memberikan tanggapan.
Diberitakan sebelumnya, BP Batam menghentikan sementara aktivitas proyek cut and fill di kawasan Bukit Vista, Batam Center, Jumat (11/7). Langkah ini diambil menyusul kondisi tanah yang terus me-ngalami penurunan akibat cuaca ekstrem di Batam.
Pergerakan tanah tersebut berdampak pada infrastruktur sekitar, termasuk pecahnya pipa-pipa air. Amsakar mengatakan, penghentian sementara ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengecekan lapangan oleh tim teknis.
“Lokasi ini beberapa hari terakhir dalam pantauan kami. BMKG memprediksi cuaca ekstrem masih akan berlanjut. Saya sendiri sudah dua kali turun ke sini, termasuk minggu lalu saat terjadi masalah pada pipa air,” ujar Amsakar saat meninjau lokasi.
Ia menegaskan, seluruh aktivitas pemotongan dan pengurukan tanah (cut and fill) dihentikan sementara. Fokus saat ini adalah pembenahan di bagian bawah area, bukan penimbunan. “Kalau terus ditimbun, dengan curah hujan tinggi, beban tanah bisa melonjak dari 10 ton menjadi 20 ton. Ini berbahaya,” katanya.
Amsakar juga mengungkapkan bahwa BP Batam telah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk mengkaji kondisi tanah di lokasi proyek. “Pak Panji dari Kementerian PUPR dijadwalkan turun minggu depan untuk mengkaji langsung kondisi geoteknis di lokasi. Kami harus pastikan dampaknya tidak meluas ke kawasan sekitar seperti Casablanca dan RS Awal Bros,” jelasnya.
Wakil Wali Kota Batam, Lia Claudia Chandra, yang turut mendampingi, menegaskan bahwa penghentian proyek ini juga mencakup peninjauan ulang terhadap izin pelaksanaan di lapangan. “Kalau perlu, Persetujuan Lingkungannya (PL) akan kami cabut. Karena kami melihat langsung dampaknya terhadap masyarakat,” kata Lia.
Ia juga menegaskan bahwa izin proyek tersebut tidak diterbitkan pada masa kepemimpinan dirinya dan Amsakar.
“Jadi, izinnya bukan zaman Pak Am dan saya,” tegasnya.
Sementara itu, Deputi Infrastruktur BP Batam, Moris Limanto, menyampaikan bahwa pergerakan tanah di kawasan tersebut berlangsung cepat dan berisiko tinggi.
“Dalam sehari saja bisa terjadi pergeseran beberapa milimeter. Pipa-pipa sudah dua kali kami las, tapi tetap pecah karena tanah terus bergerak,” jelasnya.
Menurut Moris, pihaknya akan melakukan kajian mendalam terhadap struktur dan tekanan tanah. “Luas area ini lebih dari 4 hektare. Beban tanah yang terlalu besar harus segera dikurangi sambil menunggu kajian teknis selesai,” ucapnya.
Dari pihak manajemen Hotel Vista, Rendi menyebut bahwa aktivitas cut and fill dilakukan di lahan seluas sekitar satu hektare. Area tersebut rencananya akan dibangun ballroom dan area F&B.
Namun, seluruh kegiatan fisik kini telah dihentikan sementara sesuai instruksi pemerintah. “Rencananya akan dibangun ballroom dan area F&B,” jelasnya.
Sejak awal, proyek cut and fill Bukit Vista telah menjadi sorotan masyarakat karena penggundulan bukit dinilai berpotensi menimbulkan longsor. Aliran air dari atas pun dikhawatirkan menyebabkan banjir di kawasan bawahnya. (*)
Reporter : Arjuna
Editor : RYAN AGUNG