Minggu, 15 Februari 2026

Silakan berlangganan untuk bisa membaca keseluruhan berita di Harian Batam Pos.

Baca Juga

Pemusnahan Narkoba, Penipuan, dan Parkir Liar

Kondisi Jalan Duyung, Sungai Jodoh, Batuampar terlihat berdebu, Senin (7/7). Debu tersebut berasal dari tanah yang tercecer di jalan. F. Cecep Mulyana/Batam Pos
Warga yang menjadi korban penipuan jual beli kaveling bodong mendatangi Polresta Barelang untuk membuat laporan atas kasus tersebut, Selasa (8/7). F. Cecep Mulyana/Batam Pos

Sepanjang sepekan terakhir, Batam kembali diramaikan oleh deretan peristiwa sosial, hukum, dan ketertiban yang menyita perhatian publik. Mulai dari pemusnahan barang bukti narkoba hingga laporan kaveling bodong, persoalan-persoalan ini menggambarkan dinamika yang terus ber­gerak di tengah masyarakat.

Kejaksaan Negeri Batam memusnahkan barang bukti narkotika dari 247 perkara yang telah inkrah di halaman kantornya, Rabu (9/7). Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi, disaksikan Forkopimda, BNN, Polresta Barelang, dan TNI AL.

Barang bukti yang dibakar dan dihancurkan terdiri dari sabu seberat hampir 4 kilogram, sabu cair 834 mililiter, ganja kering, ratusan butir pil ekstasi dan happy five, serta kokain.
Seluruh barang bukti berasal dari perkara yang ditangani sejak 2022 hingga April 2025.
Sementara itu, kasus penipuan jual beli kaveling bodong kembali mencuat. Tiga orang warga mendatangi Polresta Barelang, Selasa (8/7), untuk melaporkan penipuan yang menimpa 187 korban dengan total 317 kaveling fiktif. Lokasi yang dijanjikan berada di Seibinti, SP Plaza, dan Tembesi.

Polisi menyebut kerugian korban mencapai miliaran rupiah, sebagian besar membeli kaveling secara kredit sejak 2022. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lan­jut oleh Satreskrim Polresta Barelang.

Di kawasan Batuampar, Jalan Duyung terlihat berdebu akibat tanah tercecer, ditambah tumpukan sampah yang belum terangkut. Pemerintah Kota Batam telah mengimbau warga agar tidak membuang sampah sembarangan, namun masih banyak yang melanggar.

Masalah parkir liar juga belum terselesaikan. Trotoar di kawasan Batam Center, seperti seberang Grand Mall dan sekitar Apartemen Pollux Habibie, masih digunakan sebagai lokasi parkir ilegal. Dishub Batam menyatakan akan meningkatkan patroli dan penertiban di titik rawan.

Sementara itu, kemacetan terjadi di Simpang Laluan Madani akibat perbaikan jalan dekat Hotel Vista, Kamis (10/7). (***)

Reporter : TIM BATAM POS
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI