Buka konten ini
NONGSA (BP) – Pengendara yang masih nekat melanggar aturan lalu lintas, seperti bermain ponsel saat mengemudi atau tidak mengenakan helm, harus lebih waspada. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri akan menggelar Operasi Patuh Seligi 2025 mulai pekan depan.
”Operasi Patuh Seligi berlangsung dari 14 Juli hingga 27 Juli,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Andhika Bayu, saat ditemui, belum lama ini.
Operasi ini akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia. Fokusnya adalah menindak pelanggaran yang dinilai kerap menjadi penyebab utama kecelakaan di jalan raya. Tema tahun ini adalah “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.”
”Kami ingin mendorong budaya tertib berlalu lintas mulai dari hal-hal sederhana,” ujar KBO Ditlantas Polda Kepri, AKBP Nanda, Jumat (11/7).
Ia menjelaskan, ada tujuh pelanggaran yang menjadi target utama penindakan dalam operasi tahun ini. Mulai dari pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, hingga yang tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk pengaman.
”Selain itu, pelanggaran seperti berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan juga menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Selain melakukan penindakan, Ditlantas Polda Kepri juga akan mengedepankan pendekatan edukatif dan pencegahan. Edukasi dilakukan melalui berbagai saluran, mulai dari media sosial, spanduk, hingga penyuluhan langsung ke komunitas pengemudi dan pelajar.
”Edukasi kami lakukan menyeluruh. Kami bahkan akan mendatangi asosiasi angkutan logistik untuk mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara dan menghindari pelanggaran seperti ODOL (Over Dimension Over Load),” jelas AKBP Nanda.
Pihak kepolisian juga sudah memetakan sejumlah titik rawan kecelakaan, kemacetan, dan bencana sebagai bagian dari mitigasi dini. Petugas yang turun ke lapangan akan dibekali dengan prosedur standar penindakan yang tetap mengedepankan sikap humanis, namun tegas.
Tak hanya itu, Ditlantas Polda Kepri juga membentuk tim counter media untuk menangkal informasi menyesatkan yang mungkin tersebar selama operasi berlangsung.
“Operasi ini bukan semata-mata mengejar jumlah pelanggar. Tujuan utamanya adalah menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Nanda.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi aturan lalu lintas, serta menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi.
“Gunakan helm atau sabuk pengaman, patuhi batas kecepatan, dan jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya. (***)
Reporter : Yashinta
Editor : RATNA IRTATIK