Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan penipuan jual beli kaveling bodong yang menimpa ratusan warga. Laporan tersebut kini sedang ditindaklanjuti dan masuk dalam tahap pemeriksaan awal.
“Laporan sudah kami terima. Saat ini sedang diproses,” ujar Zaenal di Mapolresta Barelang, Jumat (11/7).
Ia menjelaskan, penyidik tengah memeriksa para saksi dan korban untuk mengetahui secara pasti jumlah kaveling yang ditawarkan dan total kerugian yang dialami masyarakat.
“Kami sedang memeriksa saksi dan korban, untuk memastikan jumlah kaveling dan kerugiannya,” katanya.
Zaenal menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pihak-pihak yang terlibat. “Nanti akan kami ekspos hasilnya,” tegasnya.
Sebelumnya, laporan terkait dugaan penipuan kaveling bodong telah masuk ke Mapolresta Barelang, dengan jumlah korban sebanyak 131 orang dan total kerugian ditaksir mencapai Rp5,2 miliar.
Heni, perwakilan korban, mengatakan jumlah tersebut diperoleh dari pendataan bukti kwitansi jual beli dan pembayaran di tiga lokasi, yakni di belakang Kantor Lurah Sei Binti, belakang SP Plaza, dan kawasan Tembesi.
“Ini data dari yang sudah terverifikasi. Masih ada kemungkinan jumlah korban bertambah karena belum semua melapor,” ujarnya.
Heni juga menyebut, dalam bukti pembayaran tertera nama Restu Joko Widodo sebagai penerima dana, yang disebut-sebut menjabat sebagai Direktur PT Erracipta Karya Sejati.
“Joko ini yang menandatangani kuitansi dan surat perjanjian jual beli. Semua bukti kami lampirkan dalam laporan,” jelasnya. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : RATNA IRTATIK