Buka konten ini
MADRID (BP) – Kasus dugaan penipuan pajak yang dilakukan Carlo Ancelotti dalam periode pertama sebagai pelatih Real Madrid (2013-2015) telah diputus oleh pengadilan kemarin (10/7). Ancelotti yang kini melatih timnas Brasil dinyatakan bersalah dan divonis hukuman setahun penjara.
Meski begitu, seiring masa hukuman di bawah dua tahun, Carletto -sapaan akrab Ancelotti – tidak akan dijebloskan ke bui. Apalagi, pelatih kelahiran Reggiolo, Italia, 66 tahun silam itu tidak memiliki rekam jejak kriminal. Ancelotti hanya wajib membayar denda 452 ribu dolar AS (USD; Rp7,3 miliar).
Seperti dilansir dari Marca, Ancelotti dipersalahkan telah membentuk perusahaan untuk menyembunyikan pemasukannya selama menangani Real. Pemasukannya juga meliputi hak citra. Mantan pelatih Chelsea dan Paris Saint-Germain itu pun tidak membayar pajak lebih dari EUR1 juta (Rp19 miliar).
“Menyembunyikan pendapatan secara sengaja melalui entitas gelap dan terstruktur telah menunjukkan niatan dalam menipu,” begitu nukilan dari putusan pengadilan Spanyol seperti dikutip dari ESPN.
Selain Ancelotti, Cristiano Ronaldo dan Diego Costa pernah berurusan dengan pengadilan Spanyol terkait pajak. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : RYAN AGUNG