Buka konten ini
GALANG (BP) – Rumah dan kebun dua warga Kampung Tanjung Banon, Kelurahan Sembulang, Galang, digusur oleh tim terpadu dalam lanjutan proyek Rempang Eco City, Selasa (8/7) pagi. Proses pembongkaran dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dan menyasar kebun serta rumah warga yang masih bertahan dan menolak relokasi.
Airlangga Sinaga, salah satu warga terdampak, mengaku kebun kelapanya seluas 8.737 meter persegi diratakan oleh alat berat. Ia sempat mencoba menghentikan petugas, namun sia-sia.
“Waktu saya tanya apakah ada surat perintah pembongkaran, mereka tidak bisa tunjukkan. Hanya pemberitahuan lisan,” ujar Airlangga.
Ia menambahkan, sebagian pohon kelapanya sudah pernah dirobohkan sebelumnya pada 2 Mei lalu saat ia sedang bekerja di laut. “Saya baru tahu setelah pulang. Dikasih tahu warga lain,” katanya.
Nasib serupa dialami Rosmawati. Rumahnya dibongkar paksa meski ia menolak. Tak hanya itu, ia bahkan dibawa petugas ke rumah sewa sementara di Batuaji, sedangkan barang-barangnya langsung diangkut keluar. “Saya bingung, tak tahu mau ke mana. Kami dipaksa pindah tanpa ada kejelasan,” ucapnya.
Menanggapi peristiwa tersebut, Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Abidin, menegaskan bahwa proses pembongkaran dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Pembongkaran dilakukan sebagai bagian dari tugas tim terpadu, salah satu unsurnya adalah Polresta Barelang,” ujar Zaenal. Ia memastikan pembongkaran didukung surat perintah dan tahapan administrasi lengkap, mulai dari SP1, SP2, hingga SP3. “Personel kami sebanyak 100 orang turun bersama tim gabungan lainnya, termasuk Satpol PP, Ditpam BP Batam, TNI AD, AL, AU, dan Polda Kepri. Kegiatan berlangsung sejak pukul 08.00 sampai 13.00 WIB, situasi aman dan terkendali,” jelasnya.
Zaenal juga menyebut bahwa sebagian besar warga Tanjung Banon justru merupakan pendatang baru yang mendukung pembangunan. “Kondisi di lapangan aman dan kondusif,” tambahnya.
Meski begitu, suara warga seperti Airlangga dan Rosmawati menunjukkan bahwa resistensi terhadap proyek relokasi masih kuat, terutama dari mereka yang merasa belum mendapat kepastian status tanah atau kompensasi yang adil.
Mereka mengeluhkan minimnya komunikasi formal serta trauma penggusuran yang dirasa sepihak dan tiba-tiba. Sebagian warga masih menggantungkan hidup dari lahan dan rumah yang mereka tempati selama bertahun-tahun.
Proyek Rempang Eco City, yang digadang-gadang sebagai Kawasan Strategis Nasional, terus menjadi sorotan karena pendekatannya dinilai mengabaikan sisi kemanusiaan dan akar sejarah masyarakat lokal di Pulau Rempang. (*)
Reporter : Arjuna
Editor : RATNA IRTATIK