Buka konten ini

Anambas (BP) – Kabupaten Kepulauan Anambas masih menghadapi kekurangan tenaga psikolog profesional untuk menangani pemulihan mental perempuan dan anak korban kekerasan, terutama kekerasan seksual. Kondisi ini menjadi perhatian berbagai pihak, menyusul meningkatnya kasus kekerasan terhadap kelompok rentan tersebut.
Selama enam bulan pertama tahun 2025, tercatat sudah ada delapan kasus kekerasan seksual yang terjadi di wilayah ini. Namun, upaya pemulihan psikologis korban dinilai belum maksimal karena minimnya sumber daya tenaga ahli.
Konselor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Anambas, Erdawati, mengatakan, bahwa pendampingan psikologis sangat penting, terutama bagi anak-anak korban kekerasan.
“Selama ini korban hanya mendapat pendampingan awal oleh petugas P2TP2A sampai proses hukum selesai. Tapi untuk pemulihan trauma jangka panjang, dibutuhkan tenaga psikolog profesional,” ujar Erdawati, Rabu (9/7).
Ia menambahkan, dalam beberapa kasus, pihaknya terpaksa harus mendatangkan psikolog dari luar daerah seperti Batam atau Tanjungpinang. Namun hal itu kerap terkendala biaya dan waktu.
“Kondisi geografis Anambas yang berupa kepulauan semakin memperberat akses layanan psikolog. Padahal, kebutuhan ini sudah saya sampaikan sejak delapan tahun lalu, tapi masih belum ada tindak lanjut yang nyata,” keluhnya.
Senada dengan itu, aktivis perlindungan perempuan dan anak di Anambas, Kartika Marlinaz, juga menyuarakan keprihatinannya. Menurutnya, korban kekerasan, khususnya anak-anak, berpotensi mengalami trauma mendalam yang berdampak jangka panjang terhadap perilaku dan perkembangan sosial mereka.
“Banyak anak korban kekerasan yang mengalami penurunan prestasi di sekolah, menarik diri dari pergaulan, bahkan menunjukkan perubahan perilaku ekstrem. Mereka butuh penanganan serius dari tenaga ahli,” tegas Kartika.
Ia berharap pemerintah daerah bisa mengambil langkah konkret, salah satunya dengan memperjuangkan penempatan psikolog tetap di Anambas, baik melalui jalur rekrutmen ASN maupun kerja sama dengan lembaga sosial dan profesional.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih peduli dan tidak ragu melaporkan kasus kekerasan di lingkungan sekitar. Kolaborasi antara pemerintah, lembaga perlindungan, dan masyarakat dinilai sangat penting untuk menciptakan ekosistem perlindungan yang holistik bagi perempuan dan anak.
Meski upaya penguatan perlindungan terus digencarkan, keterbatasan tenaga profesional menjadi hambatan besar. Tanpa kehadiran psikolog yang memadai, pemulihan trauma korban belum bisa dilakukan maksimal. (*)
Reporter : IHSAN IMADUDDIN
Editor : GALIH ADI SAPUTRO