Buka konten ini
PADA April lalu, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sempat menunda penerapan tarif resiprokal 32 persen terhadap Indonesia. Jakarta lantas mengirim tim negosiasi ke Washington DC. Namun, sesuai surat Trump kepada Presiden Prabowo, Indonesia tetap dikenakan besaran tarif yang sama.
Tarif resiprokal adalah kebijakan perdagangan yang mengenakan pajak impor setara dengan tarif yang diterapkan negara lain terhadap produk domestik. Besaran tarif yang disampaikan Trump dalam surat yang diunggah ke akun Truth Social-nya pada Senin (7/7) itu bisa berkurang jika dalam waktu tersisa sebelum penerapan per 1 Agustus Indonesia bisa melobi AS.
Untuk itu, Indonesia akan mencoba mengirimkan tim negosiasi lagi ke Washington DC. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyebutkan sebagian anggota tim yang berangkat dari Jakarta sudah tiba di Washington. Tim tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Bapak Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dari Brasil menuju Washington,” kata Hasan di Jakarta, Rabu (8/7).
Airlangga di Brasil mendampingi Prabowo menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS di Rio de Janeiro. “Dalam suratnya, Presiden Trump juga menyatakan, masih ada peluang untuk membicarakan (kebijakan tarif) ini untuk diturunkan,” ujarnya.
Di sisi lain, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arif Havas Oegroseno menampik dugaan bahwa penerapan tarif yang tetap 32 persen terkait kehadiran Indonesia di KTT BRICS. Sebelumnya, Trump memang sempat mengancam bahwa negara-negara yang memiliki aliansi dengan BRICS, yang dinilainya anti-Amerika, bakal dikenakan tarif penuh seperti yang diumumkan April lalu, plus kemungkinan tarif tambahan 10 persen.
“Banyak negara yang bukan anggota BRICS juga kena. Jadi, nothing to do with that (tidak ada kaitan dengan aliansi BRICS),” ungkapnya seusai rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, kemarin.
Ditanya soal tidak maksimalnya proses negosiasi sebelumnya hingga gagal menekan besaran angka tarif, Havas menegaskan bahwa negosiasi masih berproses.
“(Seberapa optimistis negosiasi berhasil?) Ya tergantung di negosiasinya. Nanti tempatnya timnya Pak Airlangga. Yang jelas, kita sudah menyam-paikan beberapa offer (tawaran),” papar mantan dubes Indonesia untuk Jerman tersebut.
Namun, Havas mengaku tak bisa menyampaikan secara spesifik tawaran apa saja yang telah disampaikan, termasuk besaran angka yang dinegosiasikan terkait biaya impor ini.
Duta Besar untuk AS
Terkait ada atau tidaknya rencana percepatan pelantikan calon duta besar Indonesia untuk AS yang sudah lulus uji fit and proper test, menyusul surat dari Trump, Havas mengungkapkan, bahwa itu kewenangan Istana. “Kan proses pelantikan itu ada detail-detailnya. Biasanya ada prosesnya,” sambungnya.
Havas pun menekankan bahwa secara umum peran AS hanya sekitar 18 persen dalam perdagangan global. Karena itu, Indonesia perlu terus melakukan diversifikasi mitra dagang.
Secara garis besar, surat yang ditandatangani Trump berisikan keinginan AS terus bekerja sama dengan Indonesia. “Hubungan kita, sayangnya, jauh dari timbal balik. Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif kepada Indonesia sebesar 32 persen pada setiap dan semua produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat, terpisah dari semua tarif sektoral,” tulis Trump.
Surat serupa juga ditujukan bagi 13 negara lain dengan besaran tarif berbeda-beda. Dalam suratnya, Trump menyebutkan bahwa besaran tarif dapat dinaikkan atau diturunkan. Semua tergantung pada apa yang bisa ditawarkan ke-14 negara kepada AS.
Menanggapi pengenaan tarif AS, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menegaskan bahwa pihaknya menunggu pernyataan dan posisi resmi pemerintah Indonesia. Tujuannya untuk memastikan pijakan bersama.
”Tim negosiator Indonesia masih berada di Washington DC dan karena itu kita perlu memberi ruang. Tenggat implementasi tarif pada 1 Agustus menunjukkan bahwa jalur diplomasi tetap terbuka dan peluang untuk mencapai kesepakatan yang konstruktif masih tersedia,” ujar Shinta saat dihubungi, kemarin.
Shinta menegaskan, jika kebijakan tarif 32 persen benar-benar diberlakukan secara penuh, akan terjadi tekanan terhadap sektor industri padat karya yang memiliki pangsa ekspor besar ke AS, seperti tekstil dan produk tekstil, alas kaki, furnitur, dan mainan.
”Hal ini terjadi di saat bersamaan dengan tren pelemahan indeks manufaktur (PMI), meningkatnya biaya produksi, dan perlambatan permintaan global,” urai Shinta.
PM Malaysia Ajak Genjot Perdagangan-Investasi
ASEAN (Asosiasi Negara-Negara Asia Tenggara) secara kolektif adalah kekuatan ekonomi terbesar kelima di dunia. Ekspor menjadi senjata andalan mereka.
Karena itu, ASEAN, dengan Indonesia di dalamnya, sangat berkepentingan dengan penerapan kebijakan tarif resiprokal oleh Amerika Serikat (AS) sebagaimana yang telah diumumkan Presiden Donald Trump. Tanpa menyebut AS secara spesifik, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyebut kebijakan tersebut, juga pembatasan ekspor serta halangan investasi, sebagai “instrumen rivalitas geopolitik yang telah dipertajam.”
Mengutip AFP, di hadapan ketidakpastian global, Anwar pun mengajak para anggota ASEAN untuk meningkatkan perdagangan antarmereka. “Di saat kita tengah mencari cara untuk mengatasi tekanan eksternal, kita perlu memperkuat pondasi internal.
Meningkatkan perdagangan di antara sesama anggota ASEAN, menggenjot investasi satu sama lain, dan meningkatkan integrasi lintas sektor. Di hadapan kondisi dunia yang serba tidak pasti, tak perlu ditekankan lebih dalam tentang pentingnya bertindak dengan tujuan di kawasan kita sendiri,” kata Anwar di hadapan para menteri luar negeri ASEAN di Kuala Lumpur, Rabu (9/7).
Hari ini, pertemuan ke-58 itu rencananya akan dihadiri Menlu AS Marco Rubio, Menlu Rusia Sergei Lavrov, dan Menlu Tiongkok Wang Yi. Ini memperlihatkan arti penting ASEAN.
Dari semua negara ASEAN, baru Vietnam yang telah mencapai kesepakatan dengan AS terkait tarif. Tarif mereka yang semula 46 persen tinggal 20 persen. Adapun Indonesia, Malaysia dan Thailand masih berusaha melakukan negosiasi. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : RYAN AGUNG