Buka konten ini
Di balik keindahan alam Kepulauan Anambas, ribuan ekor telur penyu menghilang setiap musim. Sambil menyusuri lekuk pasir terkuak kisah antara naluri melindungi dengan tradisi yang sulit dilepas.
PASAR ikan di Tarempa, pagi itu, ramai seperti biasa. Di antara tumpukan ikan kerapu dan cumi yang ditawar-tawar, sesekali terdengar obrolan lirih—tentang harga telur penyu. Telur-telur itu tak pernah dipajang terang-terangan. Namun, semua tahu siapa yang menjualnya, dan siapa yang membelinya.
Di balik gemerlap laut biru Kepulauan Anambas, seekor penyu hijau dewasa merangkak pelan ke bibir pantai. Ia baru saja menuntaskan ritual alamnya: bertelur di lubang pasir yang digalinya sendiri. Tapi telur-telur itu tak selalu menetas menjadi tukik. Sebagian malah berakhir di piring makan.
Perburuan dan perdagangan penyu, termasuk telurnya, hingga hari ini masih menjadi praktik umum di Anambas. Meski telah ada aturan hukum yang melarang, realitas di lapangan tak mudah dibungkam.
“Masyarakat masih ada yang mengambil, menjual, bahkan mengonsumsi telur penyu,” ujar Leonard Simbolon, Koordinator Wilayah Kerja Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Anambas, Selasa (8/7).
Kondisi ini menjadi dasar LKKPN turun langsung ke pasar dan pelabuhan. Mereka menggelar sosialisasi di Pasar Ikan Tarempa Barat, Pelantar KUD, Pasar Inpres, hingga Pelabuhan Nelayan.
Pedagang, pembeli, nelayan, hingga warga sekitar menjadi sasaran utama.
Tantangan Sosial dan Tradisi
Penyu bagi sebagian warga pesisir bukan sekadar satwa dilindungi. Ia adalah sumber penghasilan, bahkan simbol budaya. Dalam satu musim bertelur, seekor penyu bisa menghasilkan hingga 100 telur. Di pasar gelap, satu butirnya bisa dijual Rp10 ribu hingga Rp20 ribu. Jika dikalikan, potensi ekonominya menggiurkan.
Di Pulau Mangkai, salah satu lokasi konservasi penyu, tercatat ada 713 sarang penyu dan 828 pendaratan penyu selama 2023. Dari angka itu, sekitar 312 ribu tukik berhasil dilepaskan ke laut sepanjang 2014 hingga 2023. Namun, data itu juga menyimpan ironi: jumlah telur yang hilang akibat perburuan tak pernah benar-benar bisa dihitung.
“Padahal, menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, penyu adalah satwa yang dilindungi penuh. Tidak boleh dipelihara, diperdagangkan, apalagi dikonsumsi,” tegas Leonard.
Sosialisasi dan Harapan Baru
Dalam sesi sosialisasi, LKKPN tak hanya menjelaskan aturan hukum. Mereka juga membuka ruang diskusi, menjawab pertanyaan warga soal alternatif mata pencaharian dan cara melaporkan bila menemukan penyu terluka.
“Kami ingin kesadaran muncul bukan karena takut dihukum, tetapi karena ada rasa memiliki terhadap alam,” tambah Leonard.
Tak berhenti di Tarempa, program ini juga akan dilanjutkan ke Letung, Jemaja, dan kawasan pesisir lain di Anambas. Leonard berharap warga turut aktif menjaga dan melapor jika menemukan praktik perburuan atau perdagangan ilegal.
“Kami minta masyarakat, kalau menemukan penyu yang terluka atau tersangkut jaring, segera laporkan ke LKKPN Wilker Anambas atau ke pihak berwenang,” katanya.
Langkah Panjang Menyelamatkan Penyu
Konservasi penyu tak bisa hanya mengandalkan patroli dan sosialisasi. Diperlukan pendekatan budaya, insentif ekonomi, hingga pelibatan masyarakat secara aktif. Beberapa kelompok lokal seper-ti Penyu Jemaja Lestari mulai bergerak, mengedukasi warga, dan menjaga sarang-sarang penyu di pantai.
Namun jalan masih panjang. Saat pasar masih jadi tempat lalu-lalang telur penyu, perjuangan menyelamatkan biota laut ini tetap menghadapi ujian saban hari.
“Kami ingin anak cucu kita nanti masih bisa melihat penyu langsung di pantai, bukan sekadar dari gambar buku pelajaran,” ucap Leonard, menutup sesi bincang-bincang siang itu.
Konservasi penyu di Anambas bukan sekadar soal menjaga populasi hewan laut. Ini soal meretas paradigma lama: dari “telur adalah milik saya” menjadi “telur adalah milik bersama dan masa depan anak cucu”. Jika data nekat konservasi seperti ratusan ribu tukik yang dilepas bisa berbicara, tindakan berkelanjutan—sosialisasi, patroli, edukasi, dan alternatif pendapatan—akan menjadi nyanyian alam dan harapan. (***)
Laporan: Mohamad Ismail
Editor: RYAN AGUNG