Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Kejaksaan Agung mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 18,5 triliun untuk tahun 2026, menyusul penurunan drastis pagu indikatif mereka sebesar 63,2% dibanding tahun sebelumnya. Dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, anggaran indikatif Kejagung untuk 2026 tercatat hanya Rp 8,9 triliun, turun signifikan dari Rp 24,2 triliun di tahun 2025.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan bahwa pihaknya akan menilai permintaan tersebut secara objektif berdasarkan capaian kinerja Kejagung.
“Kami selalu terbuka terhadap usulan anggaran dari mitra kerja, terlebih jika didukung oleh bukti kinerja yang nyata dan kebutuhan riil di lapangan. Dalam hal ini, Kejagung menunjukkan rekam jejak yang baik,” ujar Sahroni pada Rabu (9/7).
Ia menambahkan bahwa Kejagung selama ini telah memainkan peran penting dalam penegakan hukum dan pemulihan keuangan negara. Tahun lalu, Kejaksaan berhasil mencegah serta memulihkan kerugian negara senilai lebih dari Rp 26 triliun.
Di tahun berjalan, lembaga ini juga berhasil mengungkap kasus besar, termasuk menyita aset senilai Rp 11,8 triliun terkait korupsi tata niaga minyak goreng.
“Capaian seperti itu tentu tidak mungkin terjadi tanpa dukungan anggaran yang layak,” tambah Sahroni.
Sebagai Bendahara Umum Partai NasDem, ia juga menyoroti pentingnya distribusi anggaran yang merata hingga ke tingkat daerah. Menurutnya, banyak praktik korupsi di daerah yang masih marak dengan pola yang semakin canggih, berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Korupsi di daerah sering kali luput dari perhatian, padahal masyarakatlah yang paling terkena dampaknya, terutama saat proyek-proyek pembangunan terbengkalai. Maka, sangat penting bagi Kejati hingga Kejari dibekali anggaran dan fasilitas yang memadai,” pungkasnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO TEJO