Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat ada penambahan 67.218 pemilih baru dalam enam bulan pertama tahun 2025. Angka ini diperoleh dari hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) semester I.
Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo, menjelaskan bahwa data tersebut diperoleh melalui sinkronisasi dengan daftar pemilih pada Pemilu 2024 serta data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kepri yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri.
”Hasilnya, total jumlah pemilih di Kepri pada tahun 2025 meningkat menjadi 1.610.308, dari sebelumnya 1.559.727 pemilih,” ujar Indrawan, Rabu (9/7).
Indrawan menerangkan, mayoritas pemilih baru berasal dari kalangan pemilih pemula yang telah genap berusia 17 tahun pada Juni 2025. Selain itu, terdapat juga purnawirawan TNI dan Polri yang baru masuk dalam daftar pemilih.
Di sisi lain, KPU Kepri juga menghapus 16.637 pemilih dari daftar. Penghapusan ini dilakukan karena berbagai alasan, antara lain pemilih telah meninggal dunia atau berpindah domisili lintas kecamatan, kabupaten, maupun provinsi.
“Kami juga melakukan perbaikan data terhadap 21.682 pemilih yang diketahui telah berpindah tempat tinggal,” tambahnya.
Menurut Indrawan, pembaruan data ini penting sebagai langkah awal untuk menyambut tahapan Pemilu 2029. Dengan data yang lebih akurat, proses pencocokan dan penelitian (coklit) nantinya akan lebih mudah dilakukan oleh petugas di lapangan.
“Rekapitulasi ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam memastikan keakuratan dan validitas data pemilih secara berkelanjutan,” pungkasnya. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GALIH ADI SAPUTRO