Buka konten ini
BATAM (BP) – Sebanyak 1.767 hektare lahan di sekitar Bandara Internasional Hang Nadim Batam telah dialokasikan seluruhnya oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. Lahan yang sebelumnya berstatus hutan lindung itu kini telah dialihfungsikan menjadi kawasan industri penunjang bandara, termasuk kawasan ekonomi khusus (KEK) berbasis industri aero dan logistik.
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau, Lagat Siadari, mengungkapkan bahwa seluruh alokasi lahan tersebut mengacu pada revisi rencana induk pengembangan bandara yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 47 Tahun 2022.
“Pada 2011, kawasan itu masih dalam tahap pengembangan bandara. Namun kini, seluruh area telah masuk ke dalam rencana induk baru dan dialokasikan secara bertahap hingga 2023 kemarin,” ujar Lagat kepada Batam Pos, Selasa (8/7).
Menurut Lagat, kawasan pengembangan ini membentang dari Jalan Hang Tuah, melintasi Simpang Kabil, hingga ke Batu Besar dan Simpang Tiga Kampung Jabi. Area ini dirancang menjadi KEK dengan fungsi utama sebagai pusat industri manufaktur, pergudangan, logistik, serta fasilitas taksi parkir pesawat (taxiway).
“Pengembangan ke depan juga akan mencakup pembangunan terminal baru, perpanjangan landasan pacu hingga 4.000 meter, serta fasilitas logistik yang mendukung kelancaran keluar-masuk barang produksi industri,” jelasnya.
Lagat menegaskan, seluruh pengembangan ini seharusnya diarahkan untuk mendukung fungsi utama bandara. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak ada pembangunan perumahan atau aktivitas komersial yang tidak relevan di wilayah tersebut.
“Yang seharusnya berdiri di situ adalah industri penunjang, bukan perumahan atau bisnis yang tidak berkaitan dengan bandara,” tegasnya.
Namun demikian, ia mengkritik minimnya transparansi dalam proses alokasi lahan. Menurutnya, sebagian besar lahan kini telah dimiliki oleh investor besar dari luar Batam.
“Banyak alokasi lahan jatuh ke tangan pemodal luar. Proses pengalokasiannya juga sangat minim transparansi. Ini yang harus diawasi ketat agar tidak jadi bancakan,” katanya.
Sejumlah lokasi kini mulai mengalami proses pematangan lahan (cut and fill), dan ruli (rumah liar) yang berdiri di atasnya telah dibongkar. Salah satu wilayah yang terdampak langsung adalah Kampung Jabi di sisi kiri jalan utama menuju bandara. Kawasan ini tidak termasuk dalam daftar kampung tua dan hampir dipastikan akan digusur.
Sementara itu, kawasan di sisi kanan jalan—yang termasuk dalam kategori kampung tua—untuk sementara belum terdampak langsung. Namun, aktivitas industri sudah mulai terlihat di sejumlah titik, se-perti di depan ruko CNN Kabil hingga dekat bundaran menuju Bandara Hang Nadim.
“Kalau dilihat sekarang, di belakang Tunas juga sudah mulai dibuka. Semua ini bagian dari pengembangan kawasan bandara,” tambah Lagat.
Meski pengembangan kawasan ini diyakini akan membawa dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan konektivitas Batam, Lagat mengingatkan pentingnya pengawasan yang ketat.
“Jangan sampai nantinya justru dibangun sesuatu yang tidak berkaitan dengan bandara. Fokusnya harus industri pendukung, bukan properti atau usaha yang tidak relevan,” pungkasnya. (*)
Reporter : Yashinta
Editor : RYAN AGUNG