Buka konten ini
SEIBEDUK (BP) – Dua rumah yang diduga menjadi sarang peredaran narkotika di Kampung Madani, Muka Kuning, Seibeduk, Kota Batam, dihancurkan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri, Selasa (8/7/2025). Rumah tersebut terbukti digunakan sebagai tempat penyimpanan dan transaksi sabu.
Penghancuran dua bangunan dilakukan secara terbuka di hadapan warga sekitar. Sejumlah petugas berseragam lengkap tampak berjaga di lokasi. Satu unit alat berat dikerahkan untuk meratakan bangunan yang berdiri di atas lahan rumah liar (ruli) tersebut.
“Rumah yang dibongkar berada di kamar kos nomor 11 dan ruli nomor 25 di Kampung Madani,” kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Komarudin.
Ia menjelaskan, tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya memberantas peredaran narkoba di kawasan rawan, karena dua rumah tersebut digunakan sebagai lokasi transaksi narkotika.
“Dari dua rumah ini, kami mengamankan dua orang tersangka,” ujar Komarudin.
Tersangka pertama, Saddam, diamankan dari kamar kos nomor 11. Dari tangan Saddam, polisi menyita enam paket besar sabu dengan total berat 21,4 gram. Penangkapan dilakukan pada 10 Juni 2025 lalu. Tersangka kedua, Rudi, ditangkap lebih dahulu pada 2 Juni 2025 di rumah ruli nomor 25. Dari lokasi ini, petugas menemukan delapan paket kecil sabu dengan total berat 1,7 gram.
“Setelah dilakukan pendalaman, dua lokasi ini kami nyatakan sebagai tempat penyimpanan dan transaksi narkotika. Karena itu, kami ambil langkah tegas dengan menghancurkan bangunannya,” tegas Komarudin.
Proses pembongkaran berlangsung dramatis. Warga sekitar menyaksikan dari kejauhan, sebagian merekam dengan ponsel. Asap dan debu mengepul saat atap dan dinding bangunan diratakan alat berat.
Komarudin menegaskan bahwa langkah ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang menyalahgunakan tempat tinggal untuk bisnis haram. “Tidak ada toleransi bagi para pelaku yang menjadikan rumah sebagai tempat peredaran narkoba. Kami akan tindak tegas,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Langkah ini dinilai penting untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. (***)
Reporter : Yashinta
Editor : RATNA IRTATIK