Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – DPRD Kota Batam mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan BP Batam segera menyiapkan lahan khusus untuk pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah. Pasalnya, hingga kini Batam belum memiliki TPS yang sesuai standar nasional, dan masih mengandalkan bin container yang dinilai tidak memadai untuk penanganan sampah skala kota.
Anggota DPRD Batam, Suryanto, menyebut kebutuhan akan TPS layak di Batam sudah sangat mendesak. Ia mendorong agar sinergi antara Pemko dan BP Batam lebih konkret, mengingat keduanya berada di bawah kendali ex-officio Wali Kota Batam.
“Masalah kita sekarang, Batam belum punya TPS. Selama ini hanya pakai bin container. Dengan posisi ex-officio wali kota dan kepala BP Batam yang sama, harusnya lebih mudah mengoordinasikan penyediaan lahannya,” ujar Suryanto, Jumat (4/7).
Menurut dia, penyediaan TPS seharusnya sudah masuk dalam perencanaan jangka menengah, termasuk dalam RPJMD Kota Batam. Sebab, persoalan sampah adalah kebutuhan dasar yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
“Kami minta BP Batam mengalokasikan lahan untuk TPS. Ini bukan lagi persoalan teknis, tapi soal komitmen terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.
Legislator Fraksi PKS ini menekankan, pemerintah juga harus memperhitungkan laju pertumbuhan penduduk Batam dalam beberapa tahun ke depan. Kebutuhan akan sistem pengelolaan sampah terpadu dan terstandar diprediksi akan semakin besar, terutama di kawasan-kawasan padat penduduk.
“Kalau tetap hanya mengandalkan bin container, lima tahun lagi pasti kewalahan. Pemerintah wajib menjamin sistem pengelolaan sampah yang sesuai standar nasional,” ujarnya.
Suryanto juga menyoroti potensi dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat akibat tidak tersedianya TPS yang layak. Ia mendesak agar rencana penyediaan lahan ini segera direalisasikan dan tidak berlarut-larut dalam wacana.
“Kalau memang serius menangani masalah sampah, seharusnya sudah ada langkah nyata. Bukan sekadar dibahas dari tahun ke tahun,” tegasnya.
DPRD berharap, sinergi yang lebih solid antara Pemko Batam dan BP Batam bisa melahirkan solusi konkret, termasuk pembentukan sistem TPS terpadu di titik-titik strategis. Menurutnya, ini adalah bagian dari pelayanan publik yang tidak bisa ditunda. (*)
Reporter : Arjuna
Editor : RATNA IRTATIK