Buka konten ini
Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Batam menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,03 kilogram di Pelabuhan Rakyat Sagulung, Rabu (2/7) pagi. Pelaku yang ditangkap adalah Muhammad, 33, warga Aceh Timur, yang bertindak sebagai kurir.
Komandan Lantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Batam melalui jalur pelabuhan rakyat.
“Merespons cepat laporan tersebut, tim Lantamal IV langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan dan pengawasan ketat di lapangan,” ujarnya.
Muhammad kedapatan membawa satu paket sabu yang dibungkus teh Cina. Kepada petugas, ia mengaku diupah Rp20 juta untuk mengantarkan sabu ke Batam menggunakan speedboat.
“Tersangka langsung diamankan ke Pos Babinpotmar Sagulung untuk diperiksa lebih lanjut,” tambah Berkat.
Ia menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari peran aktif TNI AL, khususnya Lantamal IV, dalam menjalankan fungsi intelijen maritim, patroli keamanan laut, serta membangun sinergi dengan masyarakat pesisir untuk mendeteksi dini tindak kriminal, khususnya peredaran narkoba lintas batas.
“Sebagai bentuk penegakan hukum yang transparan, tersangka beserta barang bukti langsung diserahkan ke Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Berkat turut mengapresiasi respons cepat tim di lapangan dan mengingatkan seluruh jajarannya agar tetap meningkatkan kewaspadaan.
“TNI Angkatan Laut akan terus hadir sebagai garda terdepan menjaga perairan NKRI dari bahaya narkoba demi masa depan bangsa,” tutupnya. (***)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : RATNA IRTATIK