Buka konten ini
TANJUNGPINANG (BP) – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua yang digelar Pemerintah Kota Tanjungpinang menyisakan catatan persaingan yang ketat. Dari total 405 tenaga honorer yang mengikuti proses seleksi, hanya 21 orang yang dinyatakan lolos dan berhak mengisi formasi yang tersedia.
Pengumuman hasil seleksi tersebut telah dipublikasikan secara resmi melalui laman Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang. Hasil seleksi PPPK tahap dua sudah kami umumkan di situs resmi BKPSDM, kata Kepala BKPSDM Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah, Selasa (1/7).
Kepala Bidang Administrasi Pengadaan dan Mutasi BKPSDM, Deo Guna Perwira, menjelaskan bahwa seleksi tersebut dilakukan melalui metode Computer Assisted Test (CAT). Dari ratusan peserta, hanya 21 orang yang berhasil melampaui nilai ambang batas yang ditetapkan.
”Formasi yang terisi terdiri dari tujuh orang di bidang fungsional kesehatan, tujuh tenaga teknis, dan tujuh guru,” ujar Deo.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, proses selanjutnya adalah pemberkasan untuk pengajuan Nomor Induk PPPK (NIPPPK). Proses ini dilakukan secara elektronik melalui akun masing-masing peserta, dan dijadwalkan berlangsung sejak 1 hingga 30 Juli.
Mereka harus segera mengisi daftar riwayat hidup dan melengkapi dokumen administrasi sebagai syarat pengusulan NIPPPK ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), kata Deo.
Dengan jumlah kelulusan yang tergolong kecil, proses seleksi PPPK kali ini menegaskan tingginya kompetisi sekaligus tantangan yang dihadapi para tenaga honorer untuk memperoleh status kepegawaian yang lebih pasti. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GALIH ADI SAPUTRO