Buka konten ini
Penimbangan ulang barang bukti narkoba hasil tangkapan TNI AL di perairan Selat Durian, Kepulauan Riau, menunjukkan hasil mencengangkan. Jika sebelumnya diperkirakan seberat 1,9 ton, ternyata bobot pastinya mencapai 2.061.293 gram atau lebih dari 2 ton.
Penimbangan berlangsung di Gedung Serbaguna Mako Lantamal IV Batam, Sabtu (17/5) dengan melibatkan Lantamal IV Batam, BNN RI, BNNP Kepri, Kepolisian, serta PT Pegadaian. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses pelimpahan perkara dan memastikan akurasi barang bukti.
“Untuk proses hukum, berat yang pasti harus diketahui. Maka penimbangan dilakukan ulang bersama semua pihak guna menjaga transparansi,” tegas Komandan Lantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, Minggu (18/5).
Ia menyebut, penangkapan ini sebagai salah satu prestasi terbesar TNI AL dalam sejarah pemberantasan narkoba. Menurutnya, sinergi antarlembaga sangat penting dalam mendukung program pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah Kepri.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Dr. Marthinus Hukom, juga hadir langsung memantau proses penimbangan. Ia menekankan pentingnya akun-tabilitas dalam penanganan barang bukti narkotika dalam jumlah besar, sekaligus membahas sejumlah kendala teknis yang dihadapi di lapangan.
Dari hasil penimbangan tersebut, diketahui total berat narkoba mencapai 2 ton 61 kilogram 293 gram, yang bila diasumsikan berdasarkan dampaknya, mampu menye-lamatkan sekitar 16,7 juta jiwa generasi bangsa.
Tak hanya itu, nilai ekonominya pun sangat fantastis. Jika dikalkulasi, narkoba yang berhasil diamankan TNI AL dalam operasi ini ditaksir mencapai Rp7,5 triliun.
Kilas Balik Penangkapan
Pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen yang diterima TNI AL mengenai adanya aktivitas mencurigakan di Perairan Selat Durian, Karimun. Selasa malam (13/5), Tim Fleet Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Karimun segera melakukan patroli.
Dalam patroli tersebut, mere-ka menemukan sebuah Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Thailand yang mencoba menghindar.
“Terjadi kejar-kejaran. Kapal itu sempat mematikan lampu,” ungkap Panglima Koarmada I, Laksamana Madya TNI Fauzi saat konferensi pers di Mako Lantamal IV Batam, Jumat (16/5).
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati kapal itu tidak membawa ikan sama sekali, sehingga menimbulkan kecurigaan. Setelah penggeledahan, ditemukan 95 karung berisi narkoba.
Sebanyak 35 karung kuning berisi 700 bungkus teh Tiongkok hijau, yang setelah diuji mengandung sabu yang saat itu beratnya diperkirakan 705 kilogram.
Sementara 60 karung putih berisi 1.200 bungkus teh Tiong-kok merah yang mengandung kokain saat itu beratnya ditaksi 1.200 kilogram. Namun hasil penimbangan yang dilakukan secara cermat, totalnya lebih dari 2 ton.
Dari kapal tersebut, petugas turut mengamankan lima orang, terdiri dari satu nahkoda warga negara Thailand, dan empat anak buah kapal (ABK) asal Myanmar. Hasil tes urin menunjukkan empat ABK positif narkoba, sedang-kan satu lainnya negatif.
Dari pengakuan awal, mereka diupah sekitar Rp14 juta untuk membawa barang haram tersebut.
“Kita masih selidiki asal barang dan tujuan pengirimannya. Ini salah satu tangkapan terbesar dalam sejarah pemberantasan narkoba oleh TNI AL,” tegas Fauzi. (***)
Reporter : SANDI PRAMOSINTO
Editor : RYAN AGUNG