Buka konten ini
SAGULUNG (BP) – Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Mene-ngah (UMKM) di Sagulung dan sekitarnya kini dilanda keresahan. Uang palsu (upal) pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu mulai beredar dan menipu sejumlah pedagang, khususnya UMKM.
Sri, pemilik rumah makan di kawasan Puteri Hijau, mengaku sudah jadi korban. Bahkan, kata dia, ada sedikitnya empat pedagang lain yang turut tertipu.
“Yang jaga konter pulsa itu kena Rp150 ribu, ada juga yang jual buah kena Rp50 ribu. Rata-rata karena kurang teliti,” ujar Sri saat ditemui, Senin (28/4).
Sri sendiri pernah menerima uang palsu pecahan Rp50 ribu. Ia baru menyadari saat meng-hitung hasil penjualan malam hari. Kini, uang itu ia pajang di depan etalase warungnya sebagai peringatan.
Anita, penjaga konter pulsa di kawasan yang sama, juga jadi korban. Ia menyebut pelaku biasanya beraksi saat warung sedang ramai atau kondisi penerangan buruk.
“Logo BI warna emas enggak kelihatan, gambar tersembunyinya juga enggak ada. Tapi kalau dilihat sekilas, mirip banget sama asli,” ungkapnya.
Modus serupa juga terjadi di Batuaji. Bedanya, di wilayah ini justru ditemukan upal pecahan kecil seperti Rp5 ribu, Rp10 ribu, dan Rp20 ribu. Pedagang cenderung abai terhadap pecahan ini karena dianggap recehan.
“Saya pernah terima beberapa lembar Rp5 ribu palsu. Biasanya karena uangnya dilipat atau diremas,” ujar Andi, pedagang sembako di Batuaji.
Para pedagang berharap polisi segera menyelidiki dan menindak pelaku pengedar uang palsu. Mereka juga meminta adanya edukasi dan peningkatan pengawasan, terutama di kawasan pasar dan warung kecil.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi Tambunan, mengimbau pedagang lebih teliti saat menerima uang.
“Periksa gambar tersembunyi, benang pengaman, dan logo keaslian. Kalau ada uang mencurigakan, langsung laporkan ke polisi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tak ragu melapor bila mengetahui keberadaan pengedar uang palsu. “Supaya bisa segera ditindak, dan pelaku usaha tidak terus dirugikan,” tambahnya. (***)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : RATNA IRTATIK