Buka konten ini

LINGGA (BP) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lingga mengakui telah menerima laporan terkait seorang oknum ASN di Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang) Lingga yang mangkir bekerja selama lebih dari dua tahun, namun tetap menerima gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Kepala Bidang Penilaian Kerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Lingga, Budi Setiawan,
membenarkan laporan tersebut saat dikonfirmasi Batam Pos melalui telepon WhatsApp, Sabtu (26/4).
“Kami sudah menerima laporan tentang oknum ASN Barenlitbang ini. Namun, dari rekap absensi yang kami terima, tidak ditemukan adanya kejanggalan,” ujar Budi.
Ia menjelaskan, BKPSDM akan segera berkoordinasi dengan pimpinan untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Langkah awal yang akan dilakukan adalah menelusuri kebenaran data absensi dan mencari tahu siapa pihak yang diduga menjadi joki dalam kehadiran oknum ASN tersebut.
“Senin nanti kami akan koordinasikan ke pimpinan dan kepala Barenlitbang. Kami juga akan menelusuri rekan-rekan sekantor untuk mengungkap siapa yang mengisi absensi oknum tersebut,” tambah Budi.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Barenlitbang Lingga selaku atasan langsung oknum ASN tersebut belum memberikan tanggapan.
Masyarakat berharap, penegakan disiplin ASN dilakukan secara tegas dan adil tanpa pandang bulu. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Lingga dikhawatirkan akan terus menurun. (*)
Reporter : VATAWARI
Editor : MUHAMMAD NUR