Buka konten ini
BULANG (BP) – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berkomitmen memberantas praktik illegal fishing. Hingga pertengahan April 2025, sebanyak 10 Kapal Ikan Asing (KIA) berhasil diamankan dari berbagai wilayah perairan Indonesia. Upaya ini menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp724,8 miliar, mencakup nilai tangkapan ikan, kerusakan ekologi, serta penggunaan alat tangkap ilegal seperti jaring trawl.
Salah satu penangkapan terbaru dilakukan pada 14 April 2025, saat kapal pengawas KP ORCA 03 menangkap dua KIA berbendera Vietnam di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna Utara, Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711. Kedua kapal tersebut menggunakan alat tangkap pair trawl tanpa dokumen perizinan yang sah. Masing-masing membawa ikan campur seberat ±1.200 kilogram dan ±3.300 kilogram, serta mempekerjakan total 30 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam.
Penangkapan bermula dari laporan nelayan lokal yang mencurigai aktivitas kapal asing. Setelah dilakukan pengejaran, kedua kapal berhasil dihentikan dan dikawal menuju Pangkalan PSDKP Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Keberhasilan ini menunjukkan efektivitas sinergi antara masyarakat dan aparat dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia.
Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, yang akrab disapa Ipunk, menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat. “Kami mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam menjaga sumber daya kelautan kita. Laporan mereka sangat membantu dalam meng-ungkap praktik illegal fishing,” ujar Ipunk di Batam.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat patroli dan pengawasan, terutama di wilayah rawan pelanggaran. “Kami akan meningkatkan frekuensi patroli serta memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi agar tidak ada celah bagi pelaku illegal fishing,” tegasnya.
Selain KIA, PSDKP juga menggagalkan penyelundupan 85 ribu benih lobster senilai Rp13 miliar di Kepulauan Riau pada Oktober 2024. Dalam operasi tersebut, benih lobster disimpan dalam 49 kotak modifikasi. Meski pelaku berhasil melarikan diri, tim tetap mengamankan barang bukti. “Kami terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan penyelundupan di baliknya,” jelas Ipunk.
Data Ditjen PSDKP menunjukkan tren penurunan jumlah KIA yang ditangkap: 15 pada 2023, naik menjadi 30 pada 2024, dan baru 3 hingga April 2025. Penurunan ini diharapkan menjadi sinyal efek jera bagi pelaku.
KKP di bawah Menteri Sakti Wahyu Trenggono berkomitmen memberantas illegal fishing sebagai bagian dari implementasi ekonomi biru berkelanjutan. Langkah ini selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menjaga kedaulatan serta keberlanjutan sumber daya kelautan Indonesia.
Ipunk memastikan PSDKP terus berinovasi dalam pengawasan dan penegakan hukum di laut. “Kami akan memanfaatkan teknologi dan memperkuat sinergi dengan berbagai pihak agar laut Indonesia bebas dari praktik ilegal,” pungkasnya.
Dengan berbagai langkah ini, pemerintah berharap dapat menjaga kedaulatan maritim serta menjamin keberlanjutan sumber daya laut untuk generasi mendatang. (*)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : RATNA IRTATIK