Buka konten ini
Anambas (BP) – Beredar kabar di tengah masyarakat Anambas bahwa Kapolsek Palmatak, Iptu Kristian, diduga terlibat dalam kejahatan internasional dengan membekingi aksi pencurian material di anjungan minyak milik perusahaan asal Malaysia, Petronas.
Kapolres Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, saat dikonfirmasi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait video oknum kapolsek yang terlibat kejahatan tersebut dan tengah melakukan penyelidikan.
”Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ricky saat ditemui Batam Pos di Pelabuhan Sri Siantan, Tarempa, Rabu (23/4).
Ricky menyatakan pihaknya akan memanggil Iptu Kristian untuk dimintai keterangan dan klarifikasi, termasuk beberapa nama yang disebutkan dalam video tersebut.
”Nanti hari Jumat (besok) akan diumumkan hasil penyelidikannya,” katanya.
Isu tersebut mencuat setelah beredarnya video percakapan masyarakat di media sosial TikTok melalui akun @cemotcemoti.
Dalam video tersebut, terlihat foto Iptu Kristian dengan tulisan ”Kelakuan di luar nalar oknum Kapolsek Palmatak Iptu Kristian alias Yancay yang membekingi pencurian internasional di Rig Petronas Malaysia.”
Video itu juga menyebutkan adanya setoran uang senilai Rp10 juta yang diterima oleh Kapolsek dari hasil kejahatan tersebut. Disebutkan, tiga orang masing-masing menyetor Rp3,2 juta untuk dikumpulkan dan diserahkan kepada Kapolsek Palmatak di sebuah kedai makan di Desa Ladan, Dara Manis.
”Sudah 20 hari ngasih duitnya, ada di Dara Manis (kedai makan). Saya cuma ngasih tahu barang ini memang dikasih,” ucap suara dalam video tersebut.
Sebelumnya, Agensi Pengu-atkuasaan Maritim Malaysia (APMM) menangkap tujuh warga Kabupaten Anambas di anjungan minyak Petronas, perairan Terengganu, Malaysia, Kamis (20/2). Ketujuhnya ditangkap saat mencoba mencuri material seperti panel surya, baterai, dan kabel.
Mereka diketahui bernama Junaidi, Kadarisman, Riko Saputra, Tabrani, Januddin, Alizar, dan Rahmat Panjaitan. Diduga, komplotan ini terdiri dari sepuluh orang, dengan tiga lainnya berhasil melarikan diri. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa komplotan ini beroperasi dari Pulau Matak, dengan dukungan pemodal untuk melancarkan aksi pencurian internasional tersebut.
”Komplotan ini sempat kalang kabut setelah tujuh orang ditangkap, lalu mereka berusaha membakar barang bukti berupa kabel dan material lainnya di hutan sekitar Desa Piabung,” ujar sumber Batam Pos, sambil menunjukkan foto-foto dan video aksi pembakaran barang bukti.
Sumber itu juga meminta aparat keamanan segera menangkap sisa anggota komplotan yang masih berkeliaran di Anambas. ”Mereka ini merekrut warga pengangguran untuk diajak bergabung. Kasus semacam ini pernah terjadi beberapa tahun lalu dan pelakunya sempat ditahan di Malaysia,” pungkasnya. (*)
Reporter : Ihsan Imaduddin
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI