Buka konten ini
BATAM (BP) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Arifah Choiri Fauzi, mengapresiasi kinerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Batam yang dinilai konsisten memberikan layanan pendampingan bagi korban kekerasan. Apresiasi tersebut disampaikan langsung dalam dialog interaktif bersama UPTD PPA dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Kota Batam, Rabu (24/4).
“Dialog ini sangat menarik karena kami bisa langsung mendengarkan persoalan konkret yang dihadapi teman-teman di daerah. Dari diskusi tadi, kami mencatat banyak hal penting yang akan menjadi perhatian kami di kementerian,” ujar Menteri Arifah.
Menurutnya, kebutuhan masing-masing daerah dalam penanganan isu perempuan dan anak tidak bisa disamaratakan. Oleh karena itu, diperlukan pemetaan kebutuhan dan penentuan skala prioritas.
“Ada hal yang lebih penting dari sekadar gedung fisik. Teman-teman di daerah lebih memerlukan penguatan layanan, dan itu membutuhkan kolaborasi lintas sektor,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Arifah juga menyampaikan bahwa Kementerian PPPA telah menetapkan tiga program prioritas yang tengah dijalankan. Sebagai bentuk sinergi nasional, pihaknya juga telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan 12 kementerian dan lembaga pada 21 April lalu.
“Dari diskusi tadi, kami melihat peluang kolaborasi yang luar biasa. Ini akan kami tindak lanjuti agar penanganan di lapangan bisa semakin optimal,” katanya.
Ia juga memberikan apresiasi atas komitmen dan kerja keras UPTD PPA serta Dinas Pemberdayaan Perempuan Kota Batam. Menurutnya, keberadaan layanan ini sangat vital di tengah tingginya kasus kekerasan yang terjadi di Kota Batam.
“Setiap hari ada dua sampai tiga orang yang datang membutuhkan pendampingan. Ini tidak mudah, tetapi menjadi ladang amal jariah. Terima kasih kepada seluruh petugas UPTD yang sudah melayani sepenuh hati,” ucapnya.
Hingga April, 84 Kasus Kekerasan
Sementara itu, angka kekerasan terhadap anak di Kota Batam masih tergolong tinggi. Hingga April 2025, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Batam mencatat sebanyak 64 kasus kekerasan terhadap anak dan 20 kasus kekerasan terhadap perempuan. Jumlah ini diprediksi terus bertambah seiring meningkatnya kesadaran korban untuk melapor.
Kepala UPTD PPA Batam, Dedy Suryadi, mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus yang dialami anak adalah kekerasan seksual dan pelecehan, sedangkan untuk perempuan didominasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta perselisihan rumah tangga.
“Tidak semua kasus ini terjadi di tahun 2025. Banyak di antaranya merupakan kasus lama yang baru dilaporkan tahun ini karena korban baru memiliki keberanian untuk bicara dan tahu ke mana harus mengadu,” ujarnya.
Dedy menjelaskan, sepanjang tahun 2024, pihaknya menangani total 219 kasus kekerasan terhadap anak dan 47 kasus terhadap perempuan. Sementara pada 2025, peningkatan kasus mulai terlihat, khususnya pada April. (*)
Reporter : RENGGA YULIANDRA
Editor : RYAN AGUNG