Buka konten ini
ANAMBAS (BP) – Rencana pemekaran Provinsi Khusus Natuna-Anambas mendapat dukungan luas dari masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas. Demi menyuarakan aspirasi tersebut, sejumlah warga rela menempuh perjalanan panjang dengan kapal pompong menuju Ranai, Natuna.
Sedikitnya lima orang warga dari Ladan, Kecamatan Palmatak, berangkat ke Ranai untuk mengikuti Diskusi Publik Percepatan Provinsi Khusus Natuna-Anambas, yang dihadiri langsung Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, Rabu (23/4).
”Kami ada lima orang yang berangkat dari Palmatak ke Ranai. Besar harapan kami, pemekaran ini bisa segera terealisasi,” ujar Roni Ahmadi, warga Palmatak.
Roni menyebutkan, keberangkatan mereka menggunakan kapal pompong berukuran 5 GT, pinjaman warga, karena keterbatasan transportasi. Perjalanan laut itu memakan waktu hingga 17 jam.
”Semua biaya perjalanan kami tanggung sendiri. Tidak ada yang membiayai, karena memang niat kami murni berjuang untuk pembentukan provinsi baru,” lanjutnya.
Selain mendukung pembentukan Provinsi Natuna-Anambas, rombongan juga mengusulkan pembentukan daerah otonom baru (DOB) yaitu Kabupaten Anambas Utara. Roni menjelaskan, usulan itu untuk memenuhi syarat pembentukan provinsi baru, yang harus terdiri dari minimal lima daerah otonom.
”Saat ini baru ada dua daerah definitif, Natuna dan Anambas. Maka kami usulkan Anambas Utara, dan nantinya juga Kabupaten Jemaja, Natuna Selatan, serta Kota Ranai,” kata Roni.
Usulan pembentukan Kabupaten Anambas Utara telah diserahkan langsung kepada Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. Menurut Roni, Rifqinizamy menyambut baik inisiatif tersebut dan meminta penjelasan terkait potensi wilayah itu.
”Kami sampaikan bahwa Anambas Utara memiliki potensi besar dari sektor migas, dan juga memiliki Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sendiri. Bisa menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD),” terangnya.
Roni menegaskan, ke depan pihaknya yang tergabung dalam Badan Percepatan Pembentukan Kabupaten Anambas Utara (BP2KKAU) akan segera menggandeng akademisi untuk menyusun Naskah Akademik (NA) sebagai dasar kajian resmi.
”Mudah-mudahan perjuangan ini segera membuahkan hasil. Demi pemerataan keadilan dan kesejahteraan masyarakat Anambas,” tutup Roni. (*)
Reporter : Ihsan Imaduddin
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI