Buka konten ini
BATUAJI (BP) – Seorang bocah laki-laki berusia 13 tahun, sebut saja A, tertangkap basah saat berusaha mencuri sepeda motor milik warga di Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam. Peristiwa ini terjadi pada Senin (21/4) malam, di area pertokoan tempat pemilik sepeda motor sedang berbelanja.
Aksi nekat bocah tersebut dipergoki langsung pemilik kendaraan dan beberapa warga sekitar. Saat itu, pelaku tampak panik dan berusaha membuang alat yang digunakannya untuk mencungkil sepeda motor, namun usahanya gagal karena langsung ditangkap warga.
Warga yang geram sempat hendak menghakimi bocah tersebut. Beruntung, beberapa warga lainnya segera melerai dan mencegah aksi main hakim sendiri. Pelaku kemudian diamankan agar tidak menjadi sasaran amukan massa.
Setelah situasi terkendali, bocah tersebut langsung diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Ia dibawa ke Polsek Batuaji untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan percobaan pencurian motor.
Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Andi Pakpahan, saat dikonfirmasi pada Selasa (22/4), membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih menangani kasus ini, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mencari tahu apakah pelaku terlibat dalam kasus serupa sebelumnya.
“Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, sebelumnya telah mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap keamanan kendaraannya. Ia menegaskan bahwa mengunci stang saja tidak cukup, dan masyarakat dianjurkan untuk menggunakan kunci tambahan seperti gembok, alarm, atau sistem pengaman lainnya.
“Pastikan kendaraan diparkir di lokasi yang aman dan tidak meninggalkan kunci kontak pada motor saat ditinggal. Jangan beri kesempatan kepada pelaku untuk beraksi,” pesannya dalam konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian sepeda motor oleh kelompok spesialis kendaraan matik yang beraksi di Sagulung, Senin (22/4) sore.
Dalam penjelasannya, ia mengungkapkan bahwa para pelaku hanya membutuhkan waktu singkat untuk merusak kunci stang kendaraan.
“Sebentar saja pelaku sudah bisa mematahkan kunci stang. Tidak butuh waktu lama. Oleh karena itu, saya mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan kunci pengaman tambahan seperti gembok roda, rantai pengaman, atau alarm kendaraan,” ujarnya dengan tegas.
Selain itu, Zaenal juga menekankan pentingnya memilih lokasi parkir yang aman, terang, dan mudah diawasi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sebagian besar maling motor merupakan residivis yang memiliki pengalaman dan mengetahui celah sistem keamanan standar kendaraan. Mereka dapat mengelabui pengaman kendaraan hanya dalam hitungan menit, bahkan detik.
Salah satu korban, Yanti, yang motornya berhasil ditemukan kembali oleh aparat Polsek Sagulung, membagikan pengalamannya. Saat kejadian, motornya hanya dikunci stang dan diparkir di depan rumah. Namun, hal itu tidak menghalangi pelaku untuk membawa kabur kendaraannya.
“Saya pikir aman karena parkir di depan rumah, tapi ternyata bisa hilang juga. Untungnya, polisi berhasil menangkap pelakunya dan menemukan motor saya,” ujar Yanti saat ditemui usai konferensi pers.
Ia mengaku sangat mendukung imbauan dari Kapolresta Barelang terkait penggunaan kunci ganda. “Ini menjadi pelajaran penting buat saya dan semoga juga buat masyarakat lainnya. Jangan remehkan keamanan motor.”
Kapolresta Barelang turut mengapresiasi kinerja cepat jajaran Polsek Sagulung yang berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku. Ia juga mengimbau warga yang merasa kehilangan sepeda motor untuk segera membuat laporan ke kantor polisi terdekat dan melakukan pengecekan.
Dengan meningkatnya frekuensi kasus pencurian sepeda motor, pihak kepolisian berharap masyarakat tidak lengah dan senantiasa meningkatkan pengamanan kendaraan pribadi.
“Ingat, kejahatan bukan hanya terjadi karena ada niat dari pelaku, tetapi juga karena adanya kesempatan. Maka dari itu, jangan beri celah sedikit pun,” tutup Kapolresta. (***)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : RATNA IRTATIK