Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepri menyatakan setidaknya sekitar 10 ribu butir pil di Provinsi Kepri sudah kedaluwarsa.
Obat-obatan kedaluwarsa tersebut akan segera dimusnahkan.
Kepala Dinkes Kepri, Mohamad Bisri, mengatakan bahwa penyebab adanya obat kedaluwarsa tersebut disebabkan tingkat penyakit yang berkurang. Sehingga, obat-obat yang tidak digunakan kedaluwarsa.
”Intinya kami pasti melakukan pemusnahan obat yang sudah kedaluwarsa. Tapi untuk data pastinya kami belum mengecek, kurang lebih 10.000,” kata Bisri, Rabu (16/4).
Menurutnya, jumlah obat kedaluwarsa memang tidak bisa dihindari.
Kendati demikian, kata dia, jumlah obat kedaluwarsa setiap tahunnya selalu menurun lantaran jumlah pembelian yang dibatasi per enam bulan atau mendekati stok yang menipis.
”Memang obat kedaluwarsa di rumah sakit tidak bisa kita hindari dan pasti ada. Tapi kita antisipasi dengan cara pembelian obatnya,” tambahnya.
Ia mengklaim, bahwa Provinsi Kepri telah mendapat penghargaan dari Kemenkes terkait manajemen obat karena tidak ditemukan jumlah yang signifikan obat kedaluwarsa.
”Kalau ditemukan pasti harus dimusnahkan. Tidak boleh dijual dan dikonsumsi lagi,” pungkasnya. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI