Buka konten ini

Anambas (BP) – Wacana pembentukan Provinsi Natuna Anambas mendapat reaksi penolakan dari masya-rakat Anambas.
Bagi mereka berpisah dengan Provinsi Kepulauan Riau merupakan suatu kemunduran sebab Anambas sendiri pernah bergabung dengan Natuna sebelum menjadi kabupaten.
”Kami warga Anambas menolak bergabung dengan Natuna untuk menjadi provinsi baru. Begitu juga kami pejuang pembentukan Anambas yang bergabung di BP2KKA,” ujar Humas Badan Penyelaras Pembangunan Kabupaten Kepulauan Anambas (BP2KKA) Pusat, Fadhil Hasan kepada Batam Pos, Senin, (14/4).
Selain itu, pembahasan mengenai pembentukan provinsi baru tidak pernah sekalipun melibatkan warga Anambas baik tokoh maupun masyarakat awam.
Yang ada, kata dia, proses pembentukan provinsi ini hanya melibatkan segelintir orang yang notabene sebagai elit partai politik (parpol).
”Coba tim kajian turun lang-sung ke setiap desa dan melihat secara nyata reaksi masyarakat apakah mau bergabung dengan Natuna atau tetap berada di naungan Provinsi Kepri. Saya yakin banyak yang menolak, karena secara historis kita memang ada sesuatu yang tidak mengenakkan ketika masih bergabung dengan Natuna,” jelas Fadhil.
Penolakan tersebut juga dilatarbelakangi realitas sosial ekonomi masyarakat Anambas yang saat ini sedang menghadapi tekanan berat. Harga sembako terus meningkat, pengangguran bertambah, dan para honorer di lingkungan Pemkab Anambas masih berjuang dengan status kerja yang tak kunjung jelas.
”Di tengah kondisi itu, masyarakat justru melihat para politisi sibuk dengan agenda pembentukan provinsi baru, bukan mengurusi perut rak-yat yang semakin kosong,” sebut Fadhil.
Kemudian, BP2KKA juga menyoroti sejumlah tokoh Kabupaten Natuna yang ngotot membawa Anambas agar mau keluar dari Provinsi Kep-ri. Padahal, tokoh-tokoh tersebut merupakan aktor utama yang menolak Anambas untuk menjadi kabupaten.
”Jangan hanya membawa-bawa Anambas saja. Harus betul-betul bisa memastikan bahwa akan ada dampak baik jika kita bergabung dalam satu provinsi baru. Kemarin tokoh-tokoh sana menolak kita untuk jadi kabupaten, sekarang ngotot mau bergabung lagi, jangan pula kita hanya menjadi pelengkap,” tegas Fadhil.
Sementara itu untuk syarat administrasi pemekaran Provinsi Natuna Anambas sejauh ini belum lengkap. Salah satunya minimal harus mempunyai 5 kabupaten dan kota.
”Kalau mau ditabrak syarat ini ada, dengan cara provinsi khusus. Tapi ini rawan. Rawannya ya daerah lain akan minta. Ini menjadi catatan bagi Pemerintah Pusat kalau turun ke daerah,” kata Fadhil.
BP2KKA juga menyayangkan langkah Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan yang langsung menandatangani persetujuan pemekaran Provinsi Natuna Anambas tanpa mendengar langsung aspirasi dari masyarakat bawah.
”Kan bisa dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau membentuk panitia khusus (pansus). Tapi langsung meneken surat persetujuan dan dikirim ke DPR RI,” tuturnya.
Dalam waktu dekat BP2KKA akan menggelar Musyarawah Besar (Mubes) masyarakat Anambas untuk menolak rencana pembentukkan Provinsi Natuna Anambas agar suara dari arus bawah bisa dilihat langsung pemerintah pusat.
”Mari kita optimalkan sumber daya yang ada di Anambas. Dengan terkelolanya potensi sumber daya dengan baik pasti kesejahteraan masyarakat kita terjaga. Buang ego masing-masing demi tercapainya kesejahteraan di Anambas,” pungkas Fadhil Hasan. (*)
Reporter : Ihsan Imaduddin
Editor : ANDRIANI