Buka konten ini
BANDUNG (BP) – Polisi terus menelusuri kasus rudapaksa yang dilakukan Priguna Anugerah Pratama, dokter peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Padjadjaran (Unpad). Berdasar hasil pengembangan, polisi menduga korban pemerkosaan dokter residen itu lebih dari satu orang.
Direktur Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan menyebutkan, hingga Kamis (10/4) memang baru satu laporan yang diterima dan ditindaklanjuti. Yakni korban berinisial FH, 21. Namun, berdasar hasil koordinasi dengan pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, ditengarai ada dua perempuan lain yang pernah menjadi korban kebejatan Priguna.
Namun, polisi belum bersedia membuka kasus tersebut. Surawan hanya menyebut bahwa peristiwa itu terjadi di waktu yang berbeda. Jika FH adalah anak pasien yang sedang dirawat di RSHS Bandung, dua korban lain justru berstatus pasien. ”Kita sedang mendalami dua-duanya, yang jelas beda waktu dan orangnya, tapi pelakunya sama,” jelas Surawan dikutip dari Radar Bandung (Grup Batam Pos).
Sebagaimana diberitakan, kasus ini terungkap setelah FH melapor ke polisi mengenai kejadian yang menimpanya. Priguna melakukan aksi bejat itu di gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung pada 18 Maret sekitar pukul 01.00 WIB. Dia berpura-pura hendak melakukan tes darah kepada FH. Alasannya untuk mengetahui kecocokan FH sebagai pendonor darah untuk ayahnya yang opname di RSHS. Saat itulah Priguna memperdayai FH. Perempuan muda itu dibius hingga tak sadarkan diri, lalu diperkosa.
Sementara itu, kepada penyidik, Priguna mengaku memiliki kelainan seksual. ”Fantasinya senang melihat orang yang pingsan,” ucap Surawan. Polisi kini menunggu hasil pemeriksaan psikologi dari tim psikologi forensik.
Pada bagian lain, dua orang kuasa hukum Priguna, yakni Fredy Rizky Adilya dan Gumilang, memastikan kliennya akan menghormati proses hukum. ”Klien kami melalui perwakilan keluarga telah menyampaikan secara langsung permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban serta seluruh masyarakat Indonesia,” jelas Fredy.
Dia juga menegaskan bahwa Priguna bersedia bertanggung jawab secara hukum. Dia juga menyatakan siap menerima konsekuensi dari perbuatannya. Dia juga meminta masyarakat tidak menyebarluaskan identitas keluarga dan istri Priguna.
DPR Minta Gelar Dokter Priguna Dicopot
Kasus pemerkosaan yang dilakukan Priguna telah mencoreng dunia kedokteran. Karena itu, DPR mendesak agar gelar dokter dan izin praktik Priguna segera dicabut.
Desakan itu disampaikan anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanul Haq kemarin. Maman menilai tindakan tersebut sebagai aksi kriminal luar biasa. Sebab, pelakunya adalah dokter. Korbannya keluarga pasien. Lalu, lokasinya di rumah sakit.
”Status mahasiswanya PPDS berakhir. Jangan sampai dokter mesum kriminal tetap bisa berpraktik,” ujarnya mengakhiri. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : GALIH ADI SAPUTRO