Buka konten ini
TANJUNGPINANG (BP) – Pegawai laki-laki di lingkungan Pemko Tanjungpinang diwajibkan mengenakan tanjak setiap hari Jumat. Kebijakan ini bertujuan untuk melestarikan budaya Melayu yang merupakan identitas kental masyarakat Tanjungpinang, sekaligus mendukung pelaku usaha tanjak.
Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk para pegawai dan ASN yang merasa bangga bisa berkontribusi dalam pelestarian budaya daerah.
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh pegawai di lingkungan Pemko Tanjungpinang untuk mengenakan tanjak setiap hari Jumat.
Penggunaan tanjak atau ikat kepala khas pria Melayu, kata Lis sebagai bentuk peng-hormatan terhadap warisan budaya lokal yang perlu terus dijaga dan dikenalkan kepada generasi muda.
”Tanjungpinang adalah kota yang memiliki akar budaya Melayu yang kuat. Lewat pemakaian tanjak ini, kami ingin menunjukkan identitas kita sekaligus mendorong rasa bangga terhadap budaya sendiri,” kata Lis, Rabu (9/4). (*)
Reporter : YUSNADI NAZAR
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI